Jakarta–Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan yang cukup tinggi di 2016, membuat bank-bank sulit untuk merespon pelonggaran kebijakan moneter melalui suku bunga, khususnya pada suku bunga kredit.
Sebagai informasi, Bank Sentral telah melakukan transmisi kebijakan moneternya melalui penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sejak Januari 2016 sampai Oktober 2016 hingga 150 basis points (bps) atau 1,5% menjadi 4,75%.
Namun, respon perbankan dalam menyikapi pelonggaran kebijakan moneter masih belum optimal. Hal ini tercermin pada suku bunga kredit yang baru turun 79 basis points (bps) atau 0,79% dan suku bunga deposito sudah turun 122 bps (1,22%) hingga Desember 2016.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, masih belum maksimalnya respon perbankan dalam menyikapi pelonggaran kebijakan moneter yang di lakukan BI, sejalan dengan kondisi NPL yang masih cukup tinggi yakni berada di level 3,18% di November 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More
Poin Penting SIG mencatat nihil fatalitas di seluruh operasi, dengan LTIFR 0,13 dan LTISR 1,01,… Read More
Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More
Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More
Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More
Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More