Jakarta–Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan yang cukup tinggi di 2016, membuat bank-bank sulit untuk merespon pelonggaran kebijakan moneter melalui suku bunga, khususnya pada suku bunga kredit.
Sebagai informasi, Bank Sentral telah melakukan transmisi kebijakan moneternya melalui penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sejak Januari 2016 sampai Oktober 2016 hingga 150 basis points (bps) atau 1,5% menjadi 4,75%.
Namun, respon perbankan dalam menyikapi pelonggaran kebijakan moneter masih belum optimal. Hal ini tercermin pada suku bunga kredit yang baru turun 79 basis points (bps) atau 0,79% dan suku bunga deposito sudah turun 122 bps (1,22%) hingga Desember 2016.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, masih belum maksimalnya respon perbankan dalam menyikapi pelonggaran kebijakan moneter yang di lakukan BI, sejalan dengan kondisi NPL yang masih cukup tinggi yakni berada di level 3,18% di November 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengangkat Yon Asral sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua… Read More
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA)… Read More
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan dua nama baru sebagai tersangka dalam pengembangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 tentang… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan proses pengembangan kegiatan usaha bullion atau usaha yang berkaitan dengan… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengoptimalkan fasilitas digital banking yang dimiliki sebagai alternatif… Read More