Jakarta–Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan yang cukup tinggi di 2016, membuat bank-bank sulit untuk merespon pelonggaran kebijakan moneter melalui suku bunga, khususnya pada suku bunga kredit.
Sebagai informasi, Bank Sentral telah melakukan transmisi kebijakan moneternya melalui penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sejak Januari 2016 sampai Oktober 2016 hingga 150 basis points (bps) atau 1,5% menjadi 4,75%.
Namun, respon perbankan dalam menyikapi pelonggaran kebijakan moneter masih belum optimal. Hal ini tercermin pada suku bunga kredit yang baru turun 79 basis points (bps) atau 0,79% dan suku bunga deposito sudah turun 122 bps (1,22%) hingga Desember 2016.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, masih belum maksimalnya respon perbankan dalam menyikapi pelonggaran kebijakan moneter yang di lakukan BI, sejalan dengan kondisi NPL yang masih cukup tinggi yakni berada di level 3,18% di November 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More
Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More
Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More
Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More
Poin Penting Bank Indonesia membeli Surat Berharga Negara (SBN) Rp86,16 triliun hingga 16 Maret 2026,… Read More
Poin Penting BI menegaskan tidak membatasi transaksi valuta asing, tetapi memperketat kewajiban dokumen underlying untuk… Read More