Jakarta–Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan yang cukup tinggi di 2016, membuat bank-bank sulit untuk merespon pelonggaran kebijakan moneter melalui suku bunga, khususnya pada suku bunga kredit.
Sebagai informasi, Bank Sentral telah melakukan transmisi kebijakan moneternya melalui penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sejak Januari 2016 sampai Oktober 2016 hingga 150 basis points (bps) atau 1,5% menjadi 4,75%.
Namun, respon perbankan dalam menyikapi pelonggaran kebijakan moneter masih belum optimal. Hal ini tercermin pada suku bunga kredit yang baru turun 79 basis points (bps) atau 0,79% dan suku bunga deposito sudah turun 122 bps (1,22%) hingga Desember 2016.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, masih belum maksimalnya respon perbankan dalam menyikapi pelonggaran kebijakan moneter yang di lakukan BI, sejalan dengan kondisi NPL yang masih cukup tinggi yakni berada di level 3,18% di November 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Oleh Tim Infobank SEMARANG, sebuah ruang pengadilan menjadi panggung sebuah drama yang memilukan sekaligus mengusik… Read More
Poin Penting OJK optimistis premi asuransi tumbuh pada 2026 seiring membaiknya konsolidasi industri dan penguatan… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo memerintahkan reformasi pasar modal setelah IHSG sempat turun ke level 7.800-an… Read More
Poin Penting OJK menargetkan pertumbuhan kredit perbankan 10-12 persen pada 2026, dengan proyeksi pertumbuhan dana… Read More
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting Ekonomi Indonesia tumbuh 5,11% (yoy) pada kuartal IV 2025, tertinggi dalam empat kuartal… Read More