Jakarta–Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan yang cukup tinggi di 2016, membuat bank-bank sulit untuk merespon pelonggaran kebijakan moneter melalui suku bunga, khususnya pada suku bunga kredit.
Sebagai informasi, Bank Sentral telah melakukan transmisi kebijakan moneternya melalui penurunan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sejak Januari 2016 sampai Oktober 2016 hingga 150 basis points (bps) atau 1,5% menjadi 4,75%.
Namun, respon perbankan dalam menyikapi pelonggaran kebijakan moneter masih belum optimal. Hal ini tercermin pada suku bunga kredit yang baru turun 79 basis points (bps) atau 0,79% dan suku bunga deposito sudah turun 122 bps (1,22%) hingga Desember 2016.
Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, masih belum maksimalnya respon perbankan dalam menyikapi pelonggaran kebijakan moneter yang di lakukan BI, sejalan dengan kondisi NPL yang masih cukup tinggi yakni berada di level 3,18% di November 2016. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Sejumlah komunitas otomotif mengapresiasi kinerja Satgas Nataru Pertamina dalam menjaga ketersedian pasokan bahan… Read More
Jakarta - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) terus mendorong ekspor gula aren Indonesia yang semakin… Read More
Jakarta - Karcher Indonesia menghadirkan solusi kebersihan rumah tangga dalam ajang Big Bang Festival 2024,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat sesuai program yang dicanangkan… Read More
Jakarta – Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp300 triliun untuk 2025. Hal ini ditetapkan dengan… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Komisaris PT PLN (Persero), Aminuddin… Read More