Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso masih meyakini bahwa perbankan kecil maupun sedang tidak akan goyah bisnisnya ditengah pandemi covid19.
Menurutnya, Kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) masih akan terjaga stabil hingga akhir tahun, padahal angka NPL pada bulan Maret telah meningkat menjadi 2,79% dimana pada Desember 2019 saja NPL masih mencapai 2,53%.
“NPL ini kita harapkan sampai covid19 selesai tidak akan significant naik. Dan angka ini masih di 2,7% untuk bulan Maret. Kalau ada bank goyah dari sisi NPL saya yakin tidak ada,” kata Wimboh saat video conference KSSK di Jakarta, Senin 11 Mei 2020.
Tak hanya itu, penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) yang baru dilaksanakan pada pertengahan Maret 2020 telah mempengaruhi angka NPL yang naik.
Wimboh menyebut, bahwa kondisi likuiditas perbankan saat ini masih terjaga. Hal ini tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) yang telah mengalami penurunan namun masih cukup tinggi yaitu sebesar 21,72% dimana pada saat Desember 2019 sempat mencapai 23,31%.
Menurutnya, program restukturisasi perbankan cukup efektif untuk menekan pembengkakak NPL di perbankan. Wimboh menyebut, bilamana ada nasabah yang menunggak pokok dan bunga dapat dikategorikan lancar apabila kesehatan pembayarannya masih lancar sebelum pandemi covid19 terjadi di Indonesia.
OJK sendiri telah mencatat, hingga 10 Mei 2020, perbankan telah merestrukturisasi kredit sebanyak 3,88 juta debitur atau senilai Rp336,97 triliun untuk menangani dampak negatif pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian dan iklim usaha. (*)
Editor: Rezkiana Np