Jakarta–Bank Indonesia (BI) mencatat, rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) per April 2016 berada pada kisaran 2,9% (gross) atau 1,5% (net).
Menurut Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, rasio kredit bermasalah pada April 2016 mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat 2,8% (gross) dan 1,4% (net).
Kendati begitu, kata dia, ketahanan sistem perbankan nasional masih terjaga, sehingga mendorong sistem keuangan nasional tetap stabil sampai saat ini. Hal ini tercermin pada rasio kecukupan modal perbankan yang masih aman.
“Pada April 2016, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) tercatat sebesar 21,7%,” ujar Tirta di Gedung BI, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.
Dia menilai, transmisi pelonggaran kebijakan moneter melalui jalur suku bunga masih terus berlangsung, hal ini tercermin dari terus berlanjutnya penurunan suku bunga perbankan, baik suku bunga deposito maupun suku bunga kredit. (*) Rezkiana Nisaputra
Editor: Paulus Yoga