Jakarta–Untuk mengembangkan interkoneksi dan interoperabilitas sistem pembayaran di Indonesia, Bank Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan National Payment Gateway (NPG). Nantinya diharapkan NPDG dapat atasi sistem pembayaran di Indonesia.
NPG adalah suatu sistem yang memproses transaksi pembayaran melalui berbagai instrumen (seperti kartu ATM/debit, uang elektronik, dan kartu kredit), secara elektronik. Dengan teknologi ini, NPG diharapkan dapat atasi sistem pembayaran di Indonesia. Dengan adanya NPG, masyarakat dapat melaksanakan transaksi nontunai dalam negeri dari bank manapun, menggunakan instrumen dan saluran apapun secara efisien.
Demikian disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, ketika menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman mengenai interkoneksi dan interoperabilitas kartu debit dan uang elektronik, di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016.
Nota kesepahaman ditandatangani oleh empat bank yang bertindak sebagai acquirer dan mewakili 75% transaksi debit dalam negeri (BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA) dan tiga prinsipal nasional yang bertindak sebagai switching (Artajasa Pembayaran Elektronis, Alto Network, dan Rintis Sejahtera).
Agus mengatakan, Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen industri untuk mendukung rencana implementasi NPG yang telah disusun oleh Bank Indonesia.
Dia menilai, pengembangan NPG di Indonesia ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam sistem pembayaran, dengan memperhatikan kepentingan nasional. Dengan demikian, diharapkan NPG dapat atasi sistem pembayaran di Indonesia saat ini. (Selanjutnya : Ini sejumlah permasalahan dalam sistem pembayaran)
Page: 1 2
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More