Menurutnya ada beberapa permasalahan pada sistem pembayaran di Indonesia saat ini. Pertama, infrastruktur sistem pembayaran yang masih belum efisien, karena keterbatasan interkoneksi dan interoperabilitas antar prinsipal.
Kedua, risiko keamanan yang muncul seiring pengelolaan keamanan data transaksi yang dilakukan secara bilateral antar prinsipal. Dan ketiga, pemrosesan transaksi debit domestik yang belum sepenuhnya dilakukan di dalam negeri.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan suatu langkah untuk mewujudkan NPG di Indonesia,” ujarnya.
Infrastruktur yang saling terhubung nantinya akan siap melayani pemrosesan transaksi domestik dengan menggunakan berbagai instrumen, dimulai dari ATM/debit, diikuti dengan uang elektonik,kartu kredit, dan pembayaran transaksi daring (online).
NPG dapat memperluas akses dan penerimaan masyarakat terhadap transaksi nontunai, yang mendorong Gerakan Nasional Non Tunai serta keuangan inklusif di masyarakat. Selain itu, NPG dapat mendukung peningkatan jumlah penerbit, instrumen, dan layanan sistem pembayaran ritel domestik yang inovatif.
“Pada gilirannya, NPG diharapkan dapat meningkatkan ketahanan, kemandirian, dan meningkatkan daya saing industri sistem pembayaran nasional,” ucapnya. (*)
Page: 1 2
Poin Penting Krom Bank mencatat laba Rp143 miliar pada 2025, naik 16 persen yoy dari… Read More
Poin Penting: Pemerintah mengalihkan impor LPG dari Timur Tengah ke AS dan Australia untuk menjaga… Read More
Poin Penting OCTO Biz telah menjangkau lebih dari 21.000 nasabah perusahaan, dengan pertumbuhan rata-rata sekitar… Read More
Poin Penting: BI memproyeksikan permintaan rumah di Balikpapan meningkat pada 2026 seiring kelanjutan pembangunan IKN.… Read More
Poin Penting Momentum HUT ke-55 dimanfaatkan Askrindo untuk memperkuat peran dalam inklusi keuangan, dengan fokus… Read More
Poin Penting RUPST CNAF menyetujui pembagian dividen tunai Rp129 miliar, 40 persen laba bersih 2025… Read More