Menurutnya ada beberapa permasalahan pada sistem pembayaran di Indonesia saat ini. Pertama, infrastruktur sistem pembayaran yang masih belum efisien, karena keterbatasan interkoneksi dan interoperabilitas antar prinsipal.
Kedua, risiko keamanan yang muncul seiring pengelolaan keamanan data transaksi yang dilakukan secara bilateral antar prinsipal. Dan ketiga, pemrosesan transaksi debit domestik yang belum sepenuhnya dilakukan di dalam negeri.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan suatu langkah untuk mewujudkan NPG di Indonesia,” ujarnya.
Infrastruktur yang saling terhubung nantinya akan siap melayani pemrosesan transaksi domestik dengan menggunakan berbagai instrumen, dimulai dari ATM/debit, diikuti dengan uang elektonik,kartu kredit, dan pembayaran transaksi daring (online).
NPG dapat memperluas akses dan penerimaan masyarakat terhadap transaksi nontunai, yang mendorong Gerakan Nasional Non Tunai serta keuangan inklusif di masyarakat. Selain itu, NPG dapat mendukung peningkatan jumlah penerbit, instrumen, dan layanan sistem pembayaran ritel domestik yang inovatif.
“Pada gilirannya, NPG diharapkan dapat meningkatkan ketahanan, kemandirian, dan meningkatkan daya saing industri sistem pembayaran nasional,” ucapnya. (*)
Page: 1 2
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat lonjakan jumlah pengguna LRT Jabodebek di stasiun-stasiun… Read More
Jakarta— PT Pupuk Indonesia (Persero) menghadirkan posko mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Penumpang Tanjung Priok,… Read More
Jakarta – Bank Mandiri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama momen… Read More
Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah. Saat penutupan… Read More
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya kesiapan Kementerian Kesehatan… Read More
Jakarta - Menjelang Lebaran 2025, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)… Read More