Poin Penting
- Ninik Herlani Masli Ridhwan mengundurkan diri sebagai Komisaris Independen PT Bank SMBC Indonesia Tbk pada 31 Maret 2026
- Keputusan pengunduran diri akan ditetapkan dalam RUPST pada 23 April 2026 sesuai aturan yang berlaku
- Perseroan akan menyampaikan detail agenda melalui pemanggilan resmi kepada pemegang saham pada 1 April 2026.
Jakarta – PT Bank SMBC Indonesia Tbk mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Ninik Herlani Masli Ridhwan dari jabatannya sebagai Komisaris Independen pada 31 Maret 2026.
Dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dikutip 1 April 2026, SMBC Indonesia menyampaikan bahwa keputusan atas pengunduran diri tersebut akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 23 April 2026.
SMBC Indonesia menegaskan, tindak lanjut atas surat pengunduran diri tersebut akan dilakukan dengan mengacu pada Anggaran Dasar Perseroan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penjelasan lebih rinci terkait agenda ini akan disampaikan dalam pemanggilan resmi kepada para pemegang saham yang diumumkan melalui situs web perseroan pada 1 April 2026,” tulis manajemen SMBC Indonesia.
Baca juga: SMBC Indonesia Salurkan Kredit Rp185,4 Triliun di 2025, Tumbuh 3,3 Persen
Dalam pengumuman tersebut, tak dijelaskan alasan atau latar belakang Ninik Herlani mundur dari kursi Komisaris Independen SMBC Indonesia.
Profil Ninik Herlani
Mengutip laman perseroan, Ninik Herlani Masli Ridhwan merupakan profesional berpengalaman di bidang audit dan perbankan.
Ia merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti dan meraih pendidikan pascasarjana di bidang keuangan dari Universitas Indonesia.
Kariernya dimulai sebagai Senior Auditor di Kantor Akuntan Utomo (SGV–Utomo) pada periode 1981 hingga 1985.
Selanjutnya, Ninik bergabung dengan PT Bank Central Asia Tbk pada 1985 dan berkarier selama hampir tiga dekade hingga 2013, dengan posisi terakhir sebagai Kepala Pengendalian Mutu dan Pengembangan Audit.
Baca juga: SMBC Indonesia Tekankan 3 Poin Ini dalam Penerapan AI
Ia kemudian menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Bank Sumitomo Mitsui Indonesia pada 2013–2019.
Sejak 2019, Ninik dipercaya sebagai Komisaris Independen di Bank BTPN, yang kini telah bertransformasi menjadi PT Bank SMBC Indonesia Tbk. Terakhir, ia kembali diangkat melalui RUPS Tahunan pada 22 April 2025. (*)










