News Update

NIM Ditekan, Laba Bank Melorot

Jakarta–Wacana pembatasan nett interest margin (NIM) yang digulirkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berpotensi membuat laba bank melorot. Langkah tersebut merupakan satu kesatuan dari rencana pemerintah untuk menekan suku bunga perbankan menjadi single digit.
Direktur Bosowa Sekuritas, Zaki Mubarok menuturkan ancaman bahwa laba bank melorot kemungkinan bakal terjadi. Laba bank diprediksi berpotensi mengalami penurunan dibanding tahun lalu seiring dengan adanya rencana pembatasan NIM.
Oleh sebab itu,  untuk mengkompensasinya, lembaga perbankan harus mengejar pertumbuhan volume kredit lebih kencang lagi.
“Sektor perbankan kemungkinan bakal mengalami penurunan pada tahun ini,” kata Zaki kepada wartawan di Jakarta, Senin, 9 Januari 2017. (Selanjutnya : NIM perbankan mencapai 5,65%)

Page: 1 2

Paulus Yoga

Recent Posts

Tok! Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Timah

Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More

20 mins ago

440 Ribu Tiket Kereta Api Ludes Terjual, KAI Daop 1 Tambah Kapasitas untuk Libur Nataru

Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More

48 mins ago

Aksi Mogok Massal Pekerja Starbucks Makin Meluas, Ada Apa?

Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More

1 hour ago

Mandiri Bagikan Ribuan Paket Natal, Sembako-Kebutuhan Sekolah untuk Masyarakat Marginal

Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More

2 hours ago

Simak! Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BRI, BNI, dan BSI Selama Libur Nataru

Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More

2 hours ago

Siap-Siap! Transaksi E-Money dan E-Wallet Terkena PPN 12 Persen, Begini Hitungannya

Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More

4 hours ago