Jakarta–Bank Indonesia (BI) memperkirakan, nilai transaksi Fintech ( Financial Technology) atau layanan keuangan berbasis teknologi di Indonesia pada 2016 mencapai US$14,5 miliar atau 0,6% dari total nilai transksi global yang diperkirakan mencapai US$2.355 miliar.
Adanya nilai transaksi fintech tersebut, BI sebagai otoritas di sistem pembayaran terus berupaya menciptakan sistem pembayaran yang aman dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen. Oleh sebb itu, BI akan mendorong perkembangan Fintech, namun dengan tetap memitigasi risiko yang mungkin timbul dari inovasi yang berkembang pesat. (Baca juga: BI Luncurkan Fintech Office)
“BI senantiasa berusaha menjaga iklim yang kondusif dan memberikan ruang bagi industri untuk berinovasi dalam koridor yang ditetapkan, meningkatkan efisiensi, serta memperkuat perlindungan kepada masyarakat pengguna,” ujar Gubernur BI Agus DW Martowardojo di Jakarta, Senin, 14 November 2016. (Selanjutnya: Kembangkan Fintech)
Sementara terkait dengan pengembangn Fintech, kata Agus, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan instansi dan lembaga terkait, antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, termasuk dengan berbagai asosiasi.
Lebih lanjut dia menilai, kehadiran Fintech dapat memberi beberapa manfaat, yaitu meningkatkan efisiensi ekonomi, mengurangi informasi yang asimetri (asymmetric information), meningkatkan standar pelayanan, mendorong kompetisi yang sehat, dan meningkatkan akses pelaku usaha terhadap produk keuangan, khususnya UMKM. (Baca juga: Fintech Wajib Sertifikasi Tanda Tangan Digital)
“Fintech menjawab kebutuhan yang muncul, dengan adanya fleksibilitas dalam memfasilitasi transaksi dalam prosedur yang sederhana dan kemampuan untuk menjangkau segmen yang belum tersentuh sektor keuangan formal,” ucap Agus. (*)
Editor: Paulus Yoga


