Nilai Transaksi Fintech Capai USD18,64 Miliar

Nilai Transaksi Fintech Capai USD18,64 Miliar

Jakarta – Asosiasi FinTech lndonesia (AFTECH lndonesia) mencatat sedikitnya ada 157 perusahaan start-up fintech yang saat ini beroperasi dengan aktif di Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai 18,64 miliar dollar AS (menurut data Riset Statista).

Dari total jumlah pelaku tersebut, sektor pinjaman dan pembiayaan personal mencapai 25% dan diprediksi bakal terus tumbuh sejalan dengan potensi pasar yang masih besar.

“Pertumbuhan industri industri teknologi finansial (tekfin) dengan skema p2p (peer-to-peer) lending atau kegiatan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi sangat besar. Ada potensi pinjam meminjam total hingga Rp1.000 triliun yang belum terlayani atau belum mendapatkan akses pendanaan,” kata Wakil Ketua Asosiasi FinTech lndonesia (AFTECH lndonesia), Adrian Gunadi, di Jakarta, Rabu, 22 Maret 2017.

Melihat hal itu mendesaknya kebutuhan pelaku usaha akan realisasi komitmen OJK menjadi pembahasan utama dalam Rapat Kerja Tahunan Bidang P2P Lending AFTECH indonesia pada Rabu, 22 Maret 2017.

Dalam rapat kerja tersebut para pelaku usaha menyampaikan keluhan serta harapannya terhadap peran tegas OJK sebagai regulator.

Ketua Bidang P2P Lending AFTECH Indonesia, Reynold Wijaya, menambahkan, saat ini banyak tindak lanjut koordinasi yang mendesak untuk direalisasikan, seperti perlunya pembentukan lembaga pengawas fintech di OJK yang khusus mengawasi jalannya usaha p2p Iending, mendesaknya koordinasi dan sinergi OJK dengan kementerian/Iembaga negara terkait seperti misalnya dengan Kementerian Komunikasi dan lnforrnasi sehubungan dengan bukti kesiapan operasional yang harus dipenuhi pelaku usaha.

“Jadi perlunya kejelasan sejumlah prosedur kerja seperti standar implementasi Know Your Customer (KYC) secara digital, sertifikasi digital untuk tanda tangan elektronik, serta tata cara pendaftaran perusahaan ke OJK.” tambahnya.

Related Posts

News Update

Top News