Nilai Ekspor Manufaktur 70,81%, Kebijakan Hilirisasi Masih Hadapi Tantangan

Nilai Ekspor Manufaktur 70,81%, Kebijakan Hilirisasi Masih Hadapi Tantangan

Jakarta – Kontribusi sektor manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional hingga saat ini telah mencapai 16,1%, di samping itu nilai ekspor manufaktur juga mencatatkan nilai yang baik sebesar 70,81% dari total ekspor nasional.

Meski begitu, Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa dalam mendorong kebijakan hilirisasi untuk menciptakan nilai tambah yang tepat masih menghadapi tantangan.

“Pertama challengenya adalah sumber daya manusia, tentu yang kompeten yang mempunyai kapasitas dan juga kapabilitas dan bisa saya sampaikan bahwa setiap tahun, ini dibutuhkan at least 600 ribu tenaga kerja baru untuk mengisi sektor manufaktur, termasuk di dalamnya adalah hilirisasi,” ucap Agus dalam panel diskusi pada Outlook Perekonomian Indonesia 2023 di Jakarta, 21 Desember 2022.

Kemudian, tantangan yang kedua adalah terkait dengan perluasan kerja sama internasional dalam membuka pasar ekspor baru, dimana dalam hal ini, Indonesia memiliki dua target pasar yang besar, yaitu Eropa dan Afrika.

“Oleh sebab itu, pemerintah sekarang sedang membahas mengenai kepentingan kita segera menyelesaikan perjanjian IU-CEPA (perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif Indonesia-Uni Eropa) yang tentu membawa manfaat yang sangat besar di kedua belah pihak,” imbuhnya.

Nantinya, bagi industri manufaktur sendiri akan diuntungkan melalui proses pengiriman barang-barang ekspor yang akan lebih mudah dikirim ke negara-negara besar di Eropa dan Afrika sebagai non-tradisional market.

Lalu, tantangan yang ketiga terkait insentif, dimana Indonesia harus memiliki kesan baik untuk investor dan pasar, sehingga nantinya dapat melakukan bench marking terhadap negara-negara lain dan kebijakan-kebijakannya untuk mendorong pertumbuhan sektor manufaktur.

“Yang keempat, challengenya yaitu tekanan dari international trade dan diplomasi, nikel contohnya bahwa kita digugat di WTO dan kita kalah, sekarang kita sedang melakukan banding,” ujar Agus.

Namun, hal tersebut tidak menghalangi kebijakan hilirisasi nikel Indonesia, bahkan Indonesia nantinya juga akan melakukan pelarangan ekspor bauksit.

Adapun, hilirisasi tersebut menjadi poin penting karena selain menciptakan nilai tambah di dalam negeri tetapi juga akan menarik investasi, serta mampu menciptakan lapangan tenaga kerja. (*)

Related Posts

News Update

Top News