Moneter dan Fiskal

Nilai Ekspor dan Impor RI Kompak Turun di April 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan terjadi penurunan ekspor dan impor pada April 2024. Nilai ekspor Maret 2024 sebesar USD19,62 miliar atau turun -12,97 persen secara bulanan (mtm), dibandingkan Maret 2024 yang sebesar USD22,54 miliar.

“Penurunan nilai ekspor pada April 2024, didorong oleh penurunan ekspor non migas terutama pada logam mulia dan perhiasan/permata dengan andil penurunan -2,12 persen. Kemudian mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya sebesar -1,44 persen serta kendaraan dan bagiannya -0,77 persen,” ujar Deputi Bidang Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini dalam Rilis BPS, Rabu, 15 Mei 2024.

Pudji merinci, ekspor non migas turun sebesar -14,06 persen atau sebesar USD18,27 miliar pada Maret 2024, dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar USD21,25 miliar.

Sementara, untuk ekspor migas naik sebesar 5,03 persen atau secara nilai sebesar USD1,35 miliar, dibandingkan pada Maret 2024 sebesar USD1,29 miliar.

Baca juga: Cadangan Devisa Turun, Bos BI: Tak Perlu Insecure

“Penurunan ekspor migas didorong oleh peningkatan nilai ekspor gas dengan andil sebesar 0,80 persen,” jelasnya.

Bila dilihat secara tahunan, nilai ekspor April 2024 mengalami peningkatan sebesar 1,72 persen secara tahunan (yoy). Pada April 2024 nilai ekspor menjadi USD19,62 miliar dibandingkan Maret 2023 sebesar USD19,28 miliar.

“Kenaikan ini didorong oleh peningkatan ekspor non migas, terutama pada logam mulia dan perhiasan/permata, kemudian barang dari besi dan baja serta nikel dan barang daripadanya,”paparnya.

Sementara itu, nilai impor pada April 2024 mencapai USD16,06 miliar atau turun -10,60 persen mtm dibandingkan Maret 2024 yang sebesar USD17,96 miliar.

Secara rinci, impor migas turun sebesar 11,01 persen atau menjadi USD2,96 miliar, dibandingkan bulan sebelumnya USD3,33 miliar. Sedangkan, impor non migas juga turun sebesar -10,51 persen mtm atau sebesar USD13,10 miliar, dibandingkan bulan sebelumnya USD15,63 miliar.

“Penurunan nilai impor secara bulanan dikarenakan oleh penurunan nilai impor non migas dengan andil penurunan sebesar -8,57 persen,” ujarnya.

Baca juga: LPEI Dorong Peningkatakn Ekspor Biji Kakao dari Desa Nglanggeran

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya pada periode yang sama, secara total nilai impor pada April 2024 miliar naik sebesar 4,62 persen yoy, dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama senilai USD15,35 miliar.

Secara rinci, nilai impor migas dan non migas naik masing-masing sebesar 0,18 persen dan 5,68 persen. 

“Kenaikan impor non migas ini didorong oleh peningkatan komoditas gula dan kembang gula, logam mulia dan perhiasan/permata, kemduian kendaraan dan bagiannya,” imbuh Pudji. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

5 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

5 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

5 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

5 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

6 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

9 hours ago