Jakarta – Kementrian Keuangan mencatat, nilai Aset Negara per Juni telah mencapa 5..285 triliun. Sejak pertama kali dilakukan inventarisasi dan penilaian Barang Milik Negara pada tahun 2007, nilai aset negara terus meningkat dari tahun ke tahun. Posisi aset negara tersebuttersebar di berbagai kementerian/lembaga dan daerah.
Peningkatan nilai aset tersebut, menurut Direktur Jenderal Kekayaan Negara Sonny Loho, semakin mencerminkan skala perekonomian Indonesia yang juga semakin besar.
“Jadi setiap tahun meningkat, dengan adanya belanja modal dan inventarisasi, ini akan semakin menunjukkan skala perekonomian Indonesia yang semakin besar,” jelasnya.
Namun demikian, lanjutnya, nilai tersebut belum termasuk aset negara yang berupa sumber daya alam, yang hingga saat ini belum dilakukan penilaiannya. Oleh karena itu, sebagai asset manager, DJKN akan segera melakukan penilaian sumber daya alam, sehingga akan semakin mencerminkan kondisi kekayaan Indonesia yang sebenarnya. (Selanjutnya : Dalam kelola aset negara, DJKN fokus pada tertib administrasi dan tertib hukum)
Page: 1 2
Poin Penting: MK memutuskan hanya BPK yang berwenang menghitung kerugian negara dalam perkara korupsi. KPK… Read More
Poin Penting OJK telah memblokir 33.252 rekening terindikasi judi online, meningkat dari sebelumnya 32.556 rekening.… Read More
Poin Penting OJK mencatat 53 rencana penawaran umum hingga Maret 2026, dengan 15 perusahaan di… Read More
Poin Penting Marak jasa joki Coretax di media sosial dengan tarif Rp50–100 ribu, memanfaatkan kesulitan… Read More
Poin Penting OJK kaji universal banking, yakni integrasi layanan keuangan (perbankan, asuransi, investasi, fintech) dalam… Read More
Poin Penting IHSG dibuka menguat 0,19 persen ke level 7.002,69 pada awal perdagangan, berbalik dari… Read More