Sebelumnya Sonny juga mengungkapkan, sejak pertama kali dibentuk pada 1 November 2006, DJKN telah fokus pada tahapan awal pengelolaan aset negara, yaitu tertib administrasi dan tertib hukum. Hal tersebut telah menghasilkan peningkatan kualitas laporan keuangan, yang terlihat dari opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dampaknya terlihat dari peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga, yang semula disclaimer karena pencatatan asetnya belum tertib, bisa berubah menjadi Wajar Dengan Pengecualian dan ada beberapa yang Wajar Tanpa Pengecualian.
“Ini memang suatu perjalanan dengan proses pembelajaran yang luar biasa dalam mengelola aset yang jumlahnya sangat besar,” urainya.(*)
Page: 1 2
Jakarta – PT Bank HSBC Indonesia (HSBC Indonesia) mencetak pertumbuhan dana kelolaan nasabah kaya (afluent) menembus… Read More
Jakarta – Ekonom Universitas Paramadina Samirin Wijayanto, menilai bahwa kemenangan Donald Trump dalam Pemilu AS 2024 membawa dampak… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti perkembangan digitalisasi yang semakin canggih, memudahkan, dan lebih… Read More
Jakarta – Direktur BCA Haryanto Budiman menilai kemenangan Donald Trump dalam Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024 dapat… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, 7 November 2024, ditutup ambles… Read More
Jakarta - Unifiber, lini bisnis infrastruktur digital di bawah naungan PT Asianet Media Teknologi (Asianet),… Read More