Sebelumnya Sonny juga mengungkapkan, sejak pertama kali dibentuk pada 1 November 2006, DJKN telah fokus pada tahapan awal pengelolaan aset negara, yaitu tertib administrasi dan tertib hukum. Hal tersebut telah menghasilkan peningkatan kualitas laporan keuangan, yang terlihat dari opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dampaknya terlihat dari peningkatan kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga, yang semula disclaimer karena pencatatan asetnya belum tertib, bisa berubah menjadi Wajar Dengan Pengecualian dan ada beberapa yang Wajar Tanpa Pengecualian.
“Ini memang suatu perjalanan dengan proses pembelajaran yang luar biasa dalam mengelola aset yang jumlahnya sangat besar,” urainya.(*)
Page: 1 2
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More
Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More
Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More
Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More