Jakarta–Panitia Seleksi (Pansel) Calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah meloloskan 21 nama pada seleksi tahap keempat. Anggota DK OJK periode 2017-2022 diharapkan dapat melanjutkan kinerja DK-OJK sebelumnya dan mampu menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang masih menumpuk.
Ekonom PT Bank Permata Josua Pardede kepada Infobank, di Jakarta mengatakan, ada beberapa PR yang harus diselesaikan oleh anggota DK OJK yang baru nanti. Pertama, DK OJK yang baru diharapkan dapat merealisasikan bunga single digit mengingat cost of fund (cof) di perbankan domestik yang cenderung belum dapat bersaing dengan perbankan di Asean.
Kemudian yang kedua, kata dia, intermediasi di perbankan perlu dimaksimalkan khususnya bagi sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan masih banyaknya pelaku UMKM yang belum mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan (unbankable), sehingga penyaluran kredit pada UMKM belum optimal. (Bersambung ke halaman berikutnya)