Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pemerintah dan regulator terus memberikan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan perumahan di Indonesia. Dari sisi pemerintah sendiri, pemerintah Jokowi sudah memberikan kemudahan dari segi perizinan lewat paket kebijakan.
(Baca juga: Program Sejuta Rumah Terbentur Suplai)
“Pak Jokowi betul-betul memberikan jalan keluar untuk memperbaiki kebutuhan rumah ini, misal, program ada kebijakan nasional seperti kemudahan perizinan, kemudahan di dalam pembiayaan. Misal, dari BI kemudahan LTV, kredit indent dan sebagainya,” ucapnya.
Dia menilai, lewat pelonggaran regulasi yang telah dilakukan oleh pemerintah dan BI menunjukkan komitmennya untuk mendukung sektor properti. “Itulah yang menjadikan dari sisi pemerintah atau regulator telah lakukan pembenahan,” papar Maryono. (Bersambung ke halaman berikutnya)