Ngeri! Kenaikan Bunga Acuan Bank Indonesia Bisa Picu PHK

Ngeri! Kenaikan Bunga Acuan Bank Indonesia Bisa Picu PHK

Jakarta – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI7DRR sebesar 50 bps menjadi 5,25% pada November 2022, akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja di Tanah Air.

Pasalnya, keputusan BI tersebut, akan membuat biaya investasi semakin mahal yang pada akhirnya berdampak ke perekonomian. Sehingga, perusahaan atau pelaku usaha akan menahan investasi bahkan ada yang mengurangi produksi.

“Dampaknya adalah pengurangan tenaga kerja. Makanya banyak perusahaan melakukan PHK, termasuk di Amerika Serikat (US) sendiri terjadi PHK besar-besaran juga,” ujar Nailul saat dihubungi Infobank, dikutip 19 November 2022.

Disisi lain, Nailul menambahkan, kenaikan suku bunga acuan merupakan langkah BI dalam mengendalikan inflasi yang masih cukup tinggi sebesar 5,7%. Jauh lebih tinggi dibandingkan dengan target di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) yang sebesar 2% -4% di tahun 2022.

“Selain itu, sebagai respon terhadap The Fed yang agresif menaikkan tingkat suku bunga acuan-nya. Hal ini memicu bank sentral negara lain untuk menaikkan suku bunga juga, termasuk Bank Indonesia. Tujuannya adalah menjaga nilai tukar agar tidak jatuh lebih dalam,” ungkap Nailul. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News