Moneter dan Fiskal

Ngeri! Kemenkeu Temukan Harta Tak Jelas Pada 69 Pegawainya

Jakarta – Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh menyebutkan menemukan harta tak jelas di 69 pegawai kementerian tersebut sepanjang 2021.

Awan menjelaskan, berdasarkan hasil data analitik, pihaknya melakukan cek formal juga material terkait anomali harta kekayaan pegawai internal. Setelah ditemukan ketidakwajaran,  pihaknya akan mengecek kembali, mulai dari profil jabatannya, sumber harta kekayaan, dan harta kekayaan yang tidak dilaporkan hingga transaksi mencurigakan.

“LHK tahun 2019 artinya yang dilaporkan tahun 2020 ada 33 pegawai tidak clear (hartanya). Kemudian untuk LHK tahun 2020 atau pelaporan 2021 ada 36 pegawai tidak clear. Total 69 pegawai tidak clear, selanjutnya akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Awan dalam konferensi pers, Rabu, 1 Maret 2023.

Kasus pejabat yang memiliki rekening gendut atau memiliki harta mewah menjadi sorotan publik usai terungkapnya harta yang diduga tak wajar milik Rafael Alun Trisambodo.

Dalam hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut turun tangan. KPK dan Kementerian Keuangan khususnya Inspektorat Jenderal Kemenkeu berkerja sama untuk saling berbagi pekerjaan untuk menyelesaikan kasus yang viral belakangan ini.

Termasuk kerja sama mendeteksi lewat LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara), dimana KPK secara elektronik sudah terhubung dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional).

“Kerja LHKPN di KPK yaitu orang sampaikan di e-LHKPN lalu kita ada semacam aplikasi sederhana mendekteksi kalau ada outlayer atau adanya kenaikan harta dan utang yang melonjak atau tidak sesuai dengan profil yang rata-rata, itu biasanya kita tidak krimkan bukti penerimaan segera, kita verifikasi secara manual terlebih dahulu,” ujar Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Sehingga, jika ada ketidakwajaran dipastikan sangat cepat prosesnya, dimanapun di Indonesia kalau ada sertifikat atas nama yang bersangkutan bisa juga atas nama keluarga akan segera di respon BPN kepada KPK.

“Ini untuk mendeteksi kalau ada yang tidak dilaporkan,” pungkasnya. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

18 mins ago

Dapat Restu Prabowo, Purbaya Mau Caplok dan Ubah PNM jadi Bank UMKM

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pengambilalihan PNM dari BPI Danantara untuk dijadikan… Read More

3 hours ago

Rawan Kejahatan Siber, CIMB Niaga Perkuat Keamanan OCTO Biz dengan Sistem Berlapis

Poin Penting Keamanan OCTO Biz diperkuat dengan sistem berlapis termasuk enkripsi data, autentikasi pengguna, dan… Read More

3 hours ago

Permudah Akses Investasi, KB Bank Syariah Hadirkan Deposito iB Online

Poin Penting KB Bank Syariah menghadirkan layanan deposito digital melalui aplikasi BISA Mobile untuk memperluas… Read More

4 hours ago

Purbaya Lapor APBN Tekor Rp240,1 Triliun di Kuartal I 2026

Poin Penting Defisit APBN kuartal I 2026 mencapai Rp240,1 triliun (0,93 persen PDB), lebih tinggi… Read More

4 hours ago

Banggar DPR Tolak Pemangkasan Subsidi BBM di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Poin Penting: Ketua Banggar DPR menolak pengurangan subsidi BBM karena dinilai membebani masyarakat kecil. Penyesuaian… Read More

4 hours ago