Categories: HeadlineKeuangan

Ngeri! Begini Dampak Negatif jika Tapera Tetap Dilanjutkan

Jakarta – Pemerintah bakal menarik iuran sebesar 3 persen bagi para pekerja untuk Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.

Penerapan Program Tapera ini dinilai akan berdampak terhadap perekonomian Tanah Air. Lembaga riset Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai kebijakan Tapera dapat menyebabkan penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp1,21 triliun, yang menunjukkan dampak negatif pada keseluruhan output ekonomi negara.

Baca juga: Bos CIMB Niaga Buka Suara Soal Dampak Tapera ke Bisnis KPR

“Selain itu, surplus bisnis juga mengalami penurunan sebesar Rp1,03 triliun, mengindikasikan bahwa profitabilitas dunia usaha secara agregat di berbagai sektor menurun akibat kebijakan ini,” kata Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies Bhima Yudhistira saat dihubungi Infobanknews, Jumat 7 Juni 2024.

Kemudian, pendapatan pekerja juga turut akan terdampak, dengan risiko penurunan sebesar Rp200 miliar, yang berarti daya beli masyarakat bisa berkurang. 

Bhima juga menemukan, efek paling signifikan lainnya terlihat pada pengurangan tenaga kerja, di mana kebijakan Tapera menyebabkan hilangnya 466,83 ribu pekerjaan.

“Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan iuran wajib Tapera berdampak negatif pada lapangan kerja, indikasi dari adanya pengurangan konsumsi dan investasi oleh perusahaan,” jelasnya.

Baca juga: Penyesalan Menteri Basuki Soal Tapera: Kalau Belum Siap, Kenapa Harus Tergesa-gesa

Lanjut Bhima, meskipun ada sedikit peningkatan dalam penerimaan negara bersih sebesar Rp20 miliar, jumlah ini sangat kecil dibandingkan dengan kerugian ekonomi yang terjadi di sektor-sektor lain.

Secara keseluruhan, kebijakan Tapera menggambarkan bahwa meskipun ada manfaat kecil dalam penerimaan negara, dampak negatif dari kebijakan iuran wajib Tapera jauh lebih besar, terutama dalam hal PDB, surplus bisnis, pendapatan pekerja, dan lapangan kerja.

“Oleh karena itu, kebijakan ini perlu dievaluasi dan disesuaikan untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap ekonomi,” paparnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

BTN Resmikan Kantor Cabang dan Sales Center Cibubur

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu tengah berbincang dengan nasabah disela acara peresmian Kantor Cabang… Read More

41 seconds ago

Berikut Sosok Kandidat Pengganti Justin Trudeau sebagai Pemimpin Partai Liberal Kanada

Jakarta - Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pemimpin Partai Liberal… Read More

4 hours ago

Virus HMPV Sudah Ada di Indonesia, Menkes Budi: Masyarakat Jangan Panik

Jakarta – Virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang baru-baru ini merebak di China dan juga Malaysia, rupanya… Read More

5 hours ago

Menko Airlangga Sebut Gabungnya RI ke BRICS Bisa Buka Peluang Investasi

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh blok ekonomi… Read More

5 hours ago

Dukung Infrastruktur, BRI Fasilitasi Pembiayaan Jalan Trans Papua

Jakarta – PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mendukung pembangunan infrastruktur strategis nasional dengan terlibat dalam pembiayaan… Read More

6 hours ago

IHSG Rabu Ditutup Flat Melemah ke Level 7.080, 352 Saham Merah

Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2025, ditutup… Read More

6 hours ago