Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar US$335,2 miliar atau 35 persen terhadap PDB pada akhir triwulan I 2017, naik US$17 miliar dibanding net kewajiban pada akhir triwulan IV 2016 yang sebesar US$318,3 miliar atau 34,1 persen terhadap PDB.
Seperti dikutip dari laman Bank Indonesia (BI) di Jaarta, Jumat, 23 Juni 2017 menyebutkan, peningkatan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Perkembangan tersebut juga sejalan dengan transaksi modal dan finansial pada Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) yang mengalami surplus pada triwulan I 2017 yang didukung oleh membaiknya pertumbuhan ekonomi dan persepsi positif terhadap prospek perekonomian.
Posisi AFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2017 naik 3,3 persen quarter-to-quarter (qtq) atau sebesar US$9,9 miliar menjadi US$308,6 miliar. Kenaikan tersebut didukung oleh meningkatnya posisi cadangan devisa, investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
Peningkatan investasi langsung sejalan dengan peningkatan nilai aset di beberapa negara tujuan investasi dan pelemahan dolar AS terhadap sebagian besar mata uang dunia.
Peningkatan investasi portofolio terutama dipengaruhi oleh net pembelian surat berharga di luar negeri yang dilakukan sektor swasta. Sementara itu, peningkatan investasi lainnya terutama dipengaruhi oleh penempatan aset keuangan di luar negeri oleh sektor swasta.
Untuk posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan I 2017 naik 4,3 persen (qtq) atau sebesar US$26,8 miliar menjadi US$643,9 miliar. Kondisi ini didorong oleh derasnya aliran masuk modal investasi portofolio pada instrumen berdenominasi rupiah (SUN, SPN, dan saham) dan hasil penerbitan sukuk global pemerintah pada Maret 2017.
Hal ini terjadi seiring dengan perbaikan ekonomi domestik dan sentimen positif investor terhadap prospek perekonomian Indonesia. Selain itu juga dipengaruhi oleh pelemahan dolar AS terhadap rupiah dan kenaikan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah seperti yang ditunjukkan oleh kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
BI memandang perkembangan PII Indonesia sampai dengan triwulan I 2017 masih cukup sehat. Namun, BI terus mewaspadai risiko net kewajiban PII terhadap perekonomian. BI meyakini kinerja PII Indonesia akan semakin sehat sejalan dengan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang ditempuh BI. (*)