Jakarta – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat net kewajiban sebesar US$350,2 miliar (35,7 persen terhadap PDB) pada akhir triwulan II 2017, naik US$15,6 miliar dari posisi net kewajiban pada akhir triwulan I 2017 yang sebesar US$334,6 miliar (34,9 persen terhadap PDB).
Seperti dikutip dari laman Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Kamis, 28 September 2017 menyebutkan, peningkatan net kewajiban PII Indonesia tersebut disebabkan oleh adanya peningkatan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui peningkatan Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Perkembangan tersebut juga sejalan dengan surplus transaksi modal dan finansial pada Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) triwulan II 2017 yang didukung oleh kuatnya kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia seiring dengan adanya pencapaian investment grade.
Adapun posisi AFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2017 naik 2,7 persen (qtq) atau sebesar US$8,4 miliar menjadi US$317,4 miliar. Kenaikan tersebut terutama didorong oleh meningkatnya posisi aset investasi lainnya, yang sebagian besar berupa penempatan simpanan di luar negeri terkait antisipasi perbankan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas valas yang bersifat temporer dalam menghadapi libur panjang Lebaran.
Selain itu, kenaikan posisi AFLN juga didukung oleh peningkatan posisi cadangan devisa serta aset investasi langsung dan investasi portofolio.
Sedangkan posisi KFLN Indonesia pada akhir triwulan II 2017 naik 3,7 persen (qtq) atau sebesar US$24,1 miliar menjadi US$667,6 miliar. Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung maupun investasi portofolio yang didukung oleh terjaganya pertumbuhan ekonomi domestik.
Lalu positifnya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia seiring kenaikan (upgrade) peringkat kredit Indonesia oleh lembaga pemeringkat S&P. Serta peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh kenaikan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah sejalan dengan kenaikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan II 2017 cukup sehat. Namun demikian, Bank Sentral akan terus mewaspadai risiko net kewajiban PII terhadap perekonomian. Ke depan, Bank Indonesia berkeyakinan kinerja PII Indonesia dapat semakin baik didukung dengan bauran kebijakan moneter dan makroprudensial yang akan ditempuh. (*)