Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia Juli 2021 mengalami surplus sebesar US$2,59 miliar terutama berasal dari sektor nonmigas US$3,38 miliar. Sementara di sektor migas terjadi defisit US$0,79 miliar.
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan, surplus neraca perdagangan ini sejalan dengan nilai ekspor Indonesia Juli 2021 yang tercatat mencapai US$17,70 miliar. Sedangkan Nilai impor Indonesia Juli 2021 mencapai US$15,11 miliar.
Dirinya merincikan, nilai ekspor Indonesia Juli 2021 mencapai US$17,70 miliar atau turun 4,53% dibanding ekspor Juni 2021. Namun dibanding Juli 2020, nilai ekspor naik 29,32%. Ekspor nonmigas Juli 2021 mencapai US$16,71 miliar, turun 3,46% dibanding Juni 2021, tetapi naik 28,26% dibanding ekspor nonmigas Juli 2020.
“Secara kumulatif nilai ekspor Indonesia Januari–Juli 2021 mencapai US$120,57 miliar atau naik 33,94% dibanding periode yang sama tahun 2020, demikian juga ekspor nonmigas mencapai US$113,77 miliar atau naik 33,17%,” ujar Margo Yuwono secara virtual, Rabu, 18 Agustus 2021.
Sementara penurunan terbesar ekspor, tambah dia, nonmigas Juli 2021 terhadap Juni 2021 terjadi pada besi dan baja sebesar US$409,5 juta (20,56%), sedangkan peningkatan terbesar terjadi pada lemak dan minyak hewan/nabati sebesar US$614,0 juta (32,42%).
Selanjutnya, nilai impor Indonesia Juli 2021 yang mencapai US$15,11 miliar, turun 12,22% dibandingkan Juni 2021 atau naik 44,44% dibandingkan Juli 2020. Impor migas Juli 2021 senilai US$1,78 miliar, turun 22,28% dibandingkan Juni 2021 atau naik 86,39% dibandingkan Juli 2020.
“Impor nonmigas Juli 2021 senilai US$13,33 miliar, turun 10,67% dibandingkan Juni 2021 atau naik 40,21% dibandingkan Juli 2020,” ucapnya.
Penurunan impor golongan barang nonmigas terbesar Juli 2021 dibandingkan Juni 2021 adalah mesin dan peralatan mekanis US$422,3 juta (18,39%). Sementara peningkatan terbesar adalah produk farmasi US$185,9 juta (66,67%). (*)