Jakarta – Bank Indonesia mencatat (BI) Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada triwulan I 2018 mengalami defisit sebesar US$3,9 miliar. Padahal di triwulan IV 2017 NPI tercatat mengalami surplus sebesar US$1,0 miliar yang ditopang oleh transaksi modal dan finansial yang mencatatkan surplus besar.
Direktur Departemen Komunikasi BI, Arbonas Hutabarat dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat, 11 Mei 2018 mengatakan, NPI yang mengalami defisit tersebut disebabkan oleh menurunnya surplus transaksi modal dan finansial menjadi US$1,9 miliar di triwulan I 2018 dibanding US$6,5 miliar di triwulan IV 2017.
Menurutnya, penurunan surplus transaksi modal dan finansial ini tidak terlepas dari dampak peningkatan ketidakpastian di pasar keuangan global yang mengakibatkan penyesuaian penempatan dana asing di pasar saham dan pasar surat utang pemerintah. Komponen investasi lainnya yang defisit, juga memengaruhi penurunan surplus.
“Penurunan surplus juga dipengaruhi oleh komponen investasi lainnya yang tercatat defisit, terutama dipengaruhi naiknya penempatan simpanan sektor swasta pada bank di luar negeri,” ujarnya.
Ke depan, kata dia, NPI diperkirakan akan membaik sehingga dapat terus menopang ketahanan sektor eksternal. Pihaknya akan terus mencermati perkembangan global yang dapat memengaruhi prospek NPI, antara lain peningkatan ketidakpastian pasar keuangan global, kecenderungan penerapan inward-oriented trade policy di sejumlah negara, dan kenaikan harga minyak dunia.
“BI terus menempuh bauran kebijakan moneter dan makroprudensial, serta memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah khususnya dalam mendorong kelanjutan reformasi struktural, sehingga ketahanan sektor eksternal Indonesia tetap terjaga,” ucapnya. (*)