Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa akan terdapat perusahaan Indonesia yang akan berinvestasi di Amerika Serikat (AS).
Airlangga menjelaskan bahwa investasi tersebut merupakan langkah negosiasi pemerintah dari kebijakan tarif Presiden Donald Trump yang dikenakan terhadap Indonesia sebesar 32 persen.
“Secara teknis, selain mengundang investasi Amerika ke Indonesia, Indonesia juga akan memiliki perusahaan yang akan berinvestasi di Amerika,” kata Airlangga dalam Konferensi Pers di Jakarta, Senin, 14 April 2025.
Baca juga: RI Jadi Negara Pertama yang Diundang AS, Bahas Kebijakan Tarif Trump
Namun, Airlangga masih belum bisa menyebutkan perusahaan apa yang akan berinvestasi di AS. Pasalnya, rencana investasi ini tergantung terhadap hasil negosiasi yang dihasilkan.
Menurut Airlangga, setelah kesepakatan dicapai dengan pemerintah AS, maka pemerintah Indonesia akan segera mengumumkan rincian investasi tersebut.
“Sehingga semuanya tentu bergantung pada pembicaraan nanti. Nah, soal komoditas dan perusahaan itu akan diumumkan di sana (AS),” jelasnya.
Seperti diketahui, pemerintah akan mengunjungi AS ada 16-23 April 2025 untuk melakukan negosiasi mengenai kebijakan tarif Presiden Donald Trump sebesar 32 persen.
Delegasi tersebut akan menggelar pertemuan penting dengan berbagai pejabat tinggi AS, termasuk perwakilan dari United States Trade Representative (USTR), Kementerian Perdagangan (Secretary of Commerce), Kementerian Luar Negeri (Secretary of State), dan Kementerian Keuangan AS (Secretary of the Treasury).
Baca juga: Dampak Kebijakan Tarif Trump terhadap Risiko Perbankan di Indonesia
“Menteri Luar Negeri sudah berada di Washington, dan besok saya, Bu Mari Elka Pangestu, serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono akan bertolak ke Washington juga. Kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan menyusul karena ada pertemuan dengan Bank Dunia,” ujar Airlangga.
Airlangga menjelaskan, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mendapat kesempatan untuk diundang dan berdialog langsung dengan pemerintah AS terkait kebijakan tarif, setelah pemerintah Indonesia secara resmi mengirim surat kepada tiga kementerian AS dan mendapat respons positif untuk melanjutkan negosiasi. Adapun Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan dokumen non-paper yang cukup komprehensif. (*)
Editor: Galih Pratama