Jakarta- Dalam upaya menutupi adanya Gap pada kebutuhan investasi, beberapa negara maju telah menerapkan skema Public Privat Partnership (PPP) atau Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), termasuk Indonesia.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah menjelaskan, sistem ini diklam telah banyak digunakan di negara-negara maju lain serta dapat dikatakan berhasil.
“Negara maju seperti China sudah pakai sitem tersebut dan kita sedang pengoptimalisasikan saja” ujar Lukita di Grand Hyaat Hotel Jakarta, Rabu, 21 Maret 2017.
Ia menjelaskan pada saat ini pemerintah memang tengah mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai daerah. Pembangunan ini tentunya membutuhkan anggaran yang sangat besar, sehingga pemerintahpun menggandeng pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur ini.
Lukita menambahkan, kebijakan yang diambil pemerintah sudah tepat, sehingga dapat menyalurkan dana pada berbagai proyek menguntungkan seperti pembangunan jalan tol hingga proyek lainnya. Selain itu, pemerintah sendiri telah menyediakan berbagai sarana seperti kelembagaan serta skema dalam membangun investasi pada sektor infrastruktur.
“negara kita sendiri sudah berhasil menyediakan dari sisi kelembagaan ada PII, SMI, LMAN, dari sisi skema kita punya VGF (Viability Gap Fun). Lalu dari sisi institusi lagi ada KPPIP, jadi
kalau ada permasalahan soal infrastuktur, memang bisa selesaikan isu-isu dalam pembangunan infrastruktur,” ungkapnya.
Ia menambahkan akan lebih melibatkan bank dalam mendukung pembangunan infrastruktur. Hanya saja, rencana ini masih dalam tahap kajian oleh pemerintah.
“Kita bisa dorong pembiayaan dalam bentuk lain seperti penerbitan obligasi yang sifatnya jangka panjang, memanfaatkan dana jangka panjang di asuransi, dana pensiun. Itu adalah salah satu opsi yang bisa digunakan, termasuk dana haji, dalam bentuk sukuk. Namun akan kita kaji terlebih dahulu” tutupnya.