Jika PMN sebagai cara untuk memperbesar kapasitas usaha BUMN sulit diraih, BUMN harus menjadi bagian dari pasar supaya bisa mengambil pendanaan di pasar. Namun, pembiayaan dari pasar hanya bisa diraih oleh perusahaan dengan struktur pengelolaan yang modern, bukan perusahaan yang berorientasi pada program pemerintah, apalagi masih terikat oleh birokrasi.
Di tengah buruknya hubungan dengan DPR, Rini Soemarno berusaha menggeber target pembentukan holding BUMN. Jika masalah utama BUMN adalah intervensi unsur-unsur politik, holdingisasi BUMN diharapkan tidak lagi terikat oleh birokratisasi. Berbekal revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2005 menjadi PP Nomor 72 Tahun 2016 yang mengatur Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas, Rini ngotot merealisasikan holding BUMN. (*)
Penasaran dengan kelanjutannya? Sila baca majalah Infobank Edisi September 2017; Rating BUMN 2017.
Page: 1 2
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menilai kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan selama kuartal IV… Read More
Poin Penting Purbaya menegaskan ekonomi Indonesia tidak bisa terus menyalahkan kondisi global, karena sekitar 90… Read More
Poin Penting GoTo luncurkan empat inisiatif strategis—BPJS gratis, Bonus Hari Raya, Bursa Kerja Mitra, dan… Read More
Poin Penting BI optimistis rupiah menguat secara fundamental, ditopang inflasi rendah, prospek pertumbuhan ekonomi membaik,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya akan merombak pejabat Bea Cukai mulai besok dan Pajak pekan depan… Read More
Poin Penting Sinergi fiskal–moneter BI dan Kemenkeu berjalan solid melalui koordinasi intensif di KSSK bersama… Read More