Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan akan menyelesaikan restrukturisasi utang PT Waskita Karya (WSKT) kepada perbankan pada Agustus 2023.
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wiroatmodjo menjelaskan, bahwa pihaknya tengah melakukan negosiasi dengan perbankan untuk menyelesaikan utangnya.
Baca juga: Tiru Garuda Indonesia, Restrukturisasi jadi Jalan Akhir Selamatkan Waskita Karya (WSKT)
“Kita harusnya selesai Agustus ini, paling lambat November. Waskita sekarang lagi negosiasi dengan bank. Bank hampir semua cukup mendukung restrukturisasi Waskita, kita lagi diskusi dengan pemegang obligasi ya,” ujar Tiko saat ditemui awak media, di JCC Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023.
Dia menjelaskan, perbankan sebanyak 85 persen sudah sepakat dengan skema saat ini. Sementara, kepada pemilik obligasi dan vendor masih didiskusikan untuk mendapat kesepakatan agar tidak dirugikan.
“Berikutnya sama teman obligasi dan vendor, akan coba diskusi dan semoga bisa win win solution ke semua orang, karena ini kondisi berat, dan kita all out di pemerintah. Dulu kan ada PMN, bentuk jaminan, ada juga penyelesaian PSN (proyek strategis nasional),” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa akan mendorong WSKT untuk melakukan proses restrukturisasi, seperti yang telah dilakukan Garuda Indonesia, Perkebunan Nusantara (PTPN) ataupun BUMN lainnya.
Berdasarkan keberhasilan restrukturisasi dari beberapa BUMN tersebut, Erick percaya bahwa restrukturisasi WSKT pun akan mengalami hal yang sama karena didukung oleh pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus positif sebesar 5,17 persen di kuartal II 2023.
Baca juga: Imbas Waskita Karya (WSKT) Gagal Bayar Utang, Bank Himbara Bakal Batasi Kredit ke BUMN Karya?
Menurut laporan keuangan perusahaan menunjukkan, liabilitas atau utang WSKT sebesar Rp84,37 triliun pada kuartal I 2023. Angka tersebut sangat tinggi, setara 86% dari total asetnya yang sebesar Rp98,22 triliun. Sementara ekuitas atau modalnya hanya Rp13,84 triliun.
Komponen utang tersebut beragam, salah satu yang jumbo adalah utang bank jangka panjang. Utang yang berasal dari perusahaan atau induk terdiri dua bagian, yakni berdasarkan perjanjian restrukturisasi induk dan sindikasi modal kerja. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra