Partai NasDem dan PAN meminta gaji hingga tunjangan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR disetop. (Kolase Foto: Instagram/Julian)
Jakarta – Sejumlah anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan harus menerima kenyataan pahit. Gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas mereka dipastikan dihentikan sebagai bagian dari mekanisme internal partai politik pengusung.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach per 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor dikutip ANTARA, Rabu, 3 September 2025.
Baca juga: Daftar Mobil Mewah Ahmad Sahroni, Harganya Ada yang Tembus Rp14 Miliar
Menurutnya, status nonaktif tersebut kini diproses Mahkamah Partai NasDem yang akan mengeluarkan putusan final dan mengikat. Ia menegaskan langkah ini diambil demi menjaga transparansi serta akuntabilitas internal partai.
Viktor juga mengajak semua pihak menjaga keutuhan bangsa.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Fraksi PAN DPR RI juga mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas terhadap anggota yang dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menyampaikan, permintaan tersebut telah disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ketum NasDem Surya Paloh Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
Putri menekankan, penghentian hak hanya berlaku selama status nonaktif berjalan. Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara tetap sesuai aturan dengan mekanisme yang transparan dan adil.
DPP PAN sebelumnya resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya mulai 1 September 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri (BMRI) 19 Desember 2025 memutuskan perombakan jajaran dewan komisaris, sementara… Read More
Poin Penting Pemerintah menyalurkan Rp268 miliar ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk 3 provinsi dan… Read More