Partai NasDem dan PAN meminta gaji hingga tunjangan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR disetop. (Kolase Foto: Instagram/Julian)
Jakarta – Sejumlah anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan harus menerima kenyataan pahit. Gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas mereka dipastikan dihentikan sebagai bagian dari mekanisme internal partai politik pengusung.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach per 1 September 2025.
“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor dikutip ANTARA, Rabu, 3 September 2025.
Baca juga: Daftar Mobil Mewah Ahmad Sahroni, Harganya Ada yang Tembus Rp14 Miliar
Menurutnya, status nonaktif tersebut kini diproses Mahkamah Partai NasDem yang akan mengeluarkan putusan final dan mengikat. Ia menegaskan langkah ini diambil demi menjaga transparansi serta akuntabilitas internal partai.
Viktor juga mengajak semua pihak menjaga keutuhan bangsa.
“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” jelasnya.
Sementara itu, Fraksi PAN DPR RI juga mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas terhadap anggota yang dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menyampaikan, permintaan tersebut telah disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Ketum NasDem Surya Paloh Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR
Putri menekankan, penghentian hak hanya berlaku selama status nonaktif berjalan. Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara tetap sesuai aturan dengan mekanisme yang transparan dan adil.
DPP PAN sebelumnya resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya mulai 1 September 2025. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More
Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More
Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More
Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More
Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More