Politic

NasDem-PAN Minta Gaji Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya dan Eko Patrio dari DPR Disetop

Jakarta – Sejumlah anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan harus menerima kenyataan pahit. Gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas mereka dipastikan dihentikan sebagai bagian dari mekanisme internal partai politik pengusung.

Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Viktor Laiskodat mengatakan, langkah ini merupakan tindak lanjut Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach per 1 September 2025.

“Fraksi Partai NasDem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” kata Viktor dikutip ANTARA, Rabu, 3 September 2025.

Baca juga: Daftar Mobil Mewah Ahmad Sahroni, Harganya Ada yang Tembus Rp14 Miliar

Menurutnya, status nonaktif tersebut kini diproses Mahkamah Partai NasDem yang akan mengeluarkan putusan final dan mengikat. Ia menegaskan langkah ini diambil demi menjaga transparansi serta akuntabilitas internal partai.

Viktor juga mengajak semua pihak menjaga keutuhan bangsa.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” jelasnya.

PAN Ikut Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya

Sementara itu, Fraksi PAN DPR RI juga mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas terhadap anggota yang dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan menyampaikan, permintaan tersebut telah disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Ketum NasDem Surya Paloh Nonaktifkan Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

Putri menekankan, penghentian hak hanya berlaku selama status nonaktif berjalan. Langkah ini, lanjutnya, merupakan bagian dari menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara tetap sesuai aturan dengan mekanisme yang transparan dan adil.

DPP PAN sebelumnya resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya mulai 1 September 2025. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Kredit Macet, Bisnis Gagal atau Niat Jahat? OJK Harus Berada di Depan Bank

Oleh Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group KREDIT macet dalam perbankan bukan sekadar angka… Read More

8 hours ago

KPK Mencari “Pepesan Kosong” Dana Non Budgeter-Iklan Bank BJB, Terus Berputar-putar “Dikaitkan” Ridwan Kamil-Aura Kasih

Oleh Tim Infobank DI sebuah ruang pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, udara tak hanya berdebu… Read More

8 hours ago

BSI Gandeng Kadin Dorong UMKM Naik Kelas

Poin Penting BSI menggandeng Kadin untuk mendorong UMKM lokal naik kelas melalui sinergi pembiayaan, pembinaan,… Read More

8 hours ago

Bos Danantara Bantah Isu Perombakan Direksi Himbara

Poin Penting CEO Danantara Rosan Roeslani menegaskan hingga saat ini tidak ada pembahasan terkait rencana… Read More

14 hours ago

Purbaya Yakin IHSG Senin Pekan Depan Dibuka Tanpa Gejolak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meyakini pembukaan IHSG pekan depan tidak terganggu meski sejumlah… Read More

14 hours ago

OJK–BEI Siap Berunding dengan MSCI Senin (2/2), Transparansi Free Float Jadi Fokus

Poin Penting BEI dan OJK dijadwalkan bertemu MSCI secara daring pada 2 Februari 2026 untuk… Read More

14 hours ago