Jakarta – PT Ajaib Sekuritas Asia resmi menunjuk kantor hukum Hotman Paris & Partners untuk mewakili perusahaan dalam merespons polemik seputar dugaan transaksi tidak sah senilai Rp1,8 miliar yang viral di media sosial. Langkah ini dilakukan karena menyentuh kredibilitas industri keuangan.
"Berita bohong ini sangat merugikan pasar modal, sangat merugikan industri saham, dan juga merugikan publik. Hal ini juga mendapatkan perhatian serius dari OJK," kata Hotman Paris dalam keterangan tertulis dari Ajaib Sekuritas, dikutip 4 Juli 2025.
Sebelumnya, Ajaib Sekuritas menegaskan, bahwa sistem yang berjalan telah mengikuti dan diawasi ketat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan investigasi internal, seluruh aktivitas pembelian dilakukan dari perangkat milik nasabah dan telah melalui tahapan verifikasi sesuai standar keamanan.
Menurut Hotman, ada pihak yang diduga sengaja menyebarkan berita bohong lewat media sosial.
”Ada oknum yang telah menyebarkan berita bohong melalui medsos yang mengaku-ngaku tidak pernah membeli saham dari PT Ajaib Sekuritas, akan tetapi secara elektronik sudah terbukti dia melakukan log dan telah memberikan konfirmasi atas pembelian saham tersebut,” ujar Hotman dalam unggahannya di Instagram @hotmanparisofficial, 4 Juli 2025.
Baca juga: Begini Cara Ajaib Kripto Ajak Investor Antisipasi Kenaikan Bitcoin
Hotman menduga, adanya upaya sistematis di media sosial yang bertujuan menyebarkan informasi tidak akurat dan mendiskreditkan perusahaan. Bahkan, ditemukan indikasi tawaran uang agar narasi tertentu menjadi viral.
"Kami memantau aktivitas di media sosial yang diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk indikasi adanya imbalan uang untuk menyebarkan narasi bohong. Kami akan menindaklanjuti dengan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," tegas Hotman.
Sebagai kuasa hukum Ajaib Sekuritas, Hotman akan melakukan upaya menempuh jalur hukum sebagai langkah tegas untuk menjaga kepercayaan terhadap platform investasi digital dan melindungi ekosistem pasar.
Sementara itu, Abraham Imamat, Senior Legal Manager Ajaib Sekuritas menegaskan bahwa sistem mereka tidak mengalami gangguan.
“Kami telah melakukan investigasi menyeluruh dan memastikan bahwa transaksi dilakukan oleh pemilik akun sendiri melalui perangkat yang terdaftar serta telah melewati proses konfirmasi sesuai standar sistem kami,” kata Abraham.
Baca juga: Dana Asing Kabur Rp816,50 Miliar, Saham BBRI dan BMRI Paling Banyak Dijual
Ajaib juga menyatakan bahwa seluruh operasional mengikuti ketentuan OJK dan Bursa Efek Indonesia, dan perusahaan telah berkomunikasi dengan regulator untuk menjelaskan situasi ini secara transparan.
Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, sebelumnya juga mengimbau agar masyarakat menahan diri.
"Kita akan lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing. Rasanya pendalaman ini belum final, sabar terlebih dahulu," ujar Inarno.
Awal mula kasus transaksi saham Rp1,8 miliar...
Page: 1 2
Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More
Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More
Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More
Poin Penting Nobu Bank catat laba Rp481,3 miliar di 2025, tumbuh 46,3% yoy. Kredit naik… Read More
Poin Penting Bank Jambi dan SMF bekerja sama senilai Rp200 miliar untuk memperkuat likuiditas KPR.… Read More
Poin Penting Indonesia dan Korea Selatan meneken kerja sama investasi senilai Rp173 triliun, hasil kunjungan… Read More