Nasabah Mandiri Minati Tax Amnesty

Nasabah Mandiri Minati Tax Amnesty

Jakarta–Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo mengakui, banyak nasabah kakap Bank Mandiri berminat menarik dananya kembali ke Indonesia paska disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada Selasa, 28 Juni 2016 lalu.

Kartika memperkirakan potensi dana yang dapat ditarik kembali ke Indonesia setelah Undang-Undang itu disahkan bisa mencapai sekitar Rp300 triliun sampai Rp400 triliun pada tahap pertama dan kedua. Dari potensi tersebut, menurutnya Mandiri belum dapat memperkirakan jumlah dana yang dapat diserap Mandiri.

“Mestinya positif sekali, kita melihat dari sisi nasabah utama Bank Mandiri minatnya cukup besar ya tapi memang harus diperjelas dari segi prosedurnya,” kata pria yang akrab disapa Tiko ini di kawasan Parkir Timur Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Juni 2016.

Meski demikian diakuinya para nasabah masih meminta informasi mengenai mekanisme aplikasi, dan proses yang harus dilalui. Para nasabah menurutnya meminta proses yang sederhana dan instrumen penempatan dana yang variatif.

“Mereka inginnya uangnya di investasi bisa fleksibel jadi bisa switching, jadi mereka enggak mau satu produk. Mereka tanya mekanisme pendaftarannya bagaimana,” tambah Tiko.

Bank Mandiri sendiri menurutnya, telah melakukan upaya sosialisasi pada para nasabah di Jakarta mengenai tax amnesty setelah terbitnya Undang-Undang tersebut. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News