Salah satu praktik kejahatan yang melibatkan kecanggihan teknologi yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat. Di antaranya, modus cybercrime pelaku berpura-pura sebagai seseorang dari pihak bank dan meminta data-data nasabah dengan berbagai alasan melalui media sms, telepon ataupun e-mail.
“Bank BRI tidak pernah meminta data pribadi nasabah, termasuk untuk pengkinian data melalui SMS, telepon, e-mail maupun media sosial,” ucap Hari Siaga.
(Baca juga: Menekan Risiko Fraud, OJK Apresiasi e-KTP)
Perubahan data pribadi hanya dapat dilakukan melalui kantor BRI terdekat dengan membawa KTP, kartu ATM dan buku tabungan. “Dari sisi nasabah, penting untuk mengetahui dan memahami modus operandi seperti ini, sehingga dapat dilakukan upaya preventif agar terhindar dari kejahatan perbankan,” tegasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Perusahaan didorong merombak arsitektur data center agar lebih cepat, simpel, fleksibel, efisien, aman,… Read More
Poin Penting Ekonomi RI 2025 diproyeksi tumbuh 5,07 persen yoy, lebih tinggi dari realisasi 2024… Read More
Poin Penting Saham BBTN menguat 3,27 persen ke Rp1.265, menjadi bank BUMN dengan kenaikan year… Read More
Poin Penting Sepanjang 2025, Bank Mandiri merealisasikan 1.174 program TJSL di 12 wilayah Indonesia sebagai… Read More
Poin Penting Penerimaan negara hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp172,7 triliun, tumbuh 9,8 persen yoy… Read More
Poin Penting Pemerintah dan Komisi XI DPR RI sepakat membentuk panja untuk membahas revisi UU… Read More