Salah satu praktik kejahatan yang melibatkan kecanggihan teknologi yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat. Di antaranya, modus cybercrime pelaku berpura-pura sebagai seseorang dari pihak bank dan meminta data-data nasabah dengan berbagai alasan melalui media sms, telepon ataupun e-mail.
“Bank BRI tidak pernah meminta data pribadi nasabah, termasuk untuk pengkinian data melalui SMS, telepon, e-mail maupun media sosial,” ucap Hari Siaga.
(Baca juga: Menekan Risiko Fraud, OJK Apresiasi e-KTP)
Perubahan data pribadi hanya dapat dilakukan melalui kantor BRI terdekat dengan membawa KTP, kartu ATM dan buku tabungan. “Dari sisi nasabah, penting untuk mengetahui dan memahami modus operandi seperti ini, sehingga dapat dilakukan upaya preventif agar terhindar dari kejahatan perbankan,” tegasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Labuan Bajo - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa, akan menerbitkan Peraturan OJK (POJK) terbaru… Read More
Jakarta - PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), emiten penyedia kain, seragam, dan fashion berhasil… Read More
Jakarta – Guna meningkatkan literasi keuangan para pekerja migran Indonesia (PMI), Asosiasi Fintech Indonesia (AFPI)… Read More
Labuan Bajo - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa, perdagangan saham pada pekan ini… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan data perdagangan saham pada pekan ini 28… Read More
Jakarta – Sebuah apartemen anyar dengan akses langsung dengan Light Rail Transit (LRT) akan segera… Read More