Salah satu praktik kejahatan yang melibatkan kecanggihan teknologi yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat. Di antaranya, modus cybercrime pelaku berpura-pura sebagai seseorang dari pihak bank dan meminta data-data nasabah dengan berbagai alasan melalui media sms, telepon ataupun e-mail.
“Bank BRI tidak pernah meminta data pribadi nasabah, termasuk untuk pengkinian data melalui SMS, telepon, e-mail maupun media sosial,” ucap Hari Siaga.
(Baca juga: Menekan Risiko Fraud, OJK Apresiasi e-KTP)
Perubahan data pribadi hanya dapat dilakukan melalui kantor BRI terdekat dengan membawa KTP, kartu ATM dan buku tabungan. “Dari sisi nasabah, penting untuk mengetahui dan memahami modus operandi seperti ini, sehingga dapat dilakukan upaya preventif agar terhindar dari kejahatan perbankan,” tegasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More
Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More
OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More
Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More