Salah satu praktik kejahatan yang melibatkan kecanggihan teknologi yang kerap terjadi dan meresahkan masyarakat. Di antaranya, modus cybercrime pelaku berpura-pura sebagai seseorang dari pihak bank dan meminta data-data nasabah dengan berbagai alasan melalui media sms, telepon ataupun e-mail.
“Bank BRI tidak pernah meminta data pribadi nasabah, termasuk untuk pengkinian data melalui SMS, telepon, e-mail maupun media sosial,” ucap Hari Siaga.
(Baca juga: Menekan Risiko Fraud, OJK Apresiasi e-KTP)
Perubahan data pribadi hanya dapat dilakukan melalui kantor BRI terdekat dengan membawa KTP, kartu ATM dan buku tabungan. “Dari sisi nasabah, penting untuk mengetahui dan memahami modus operandi seperti ini, sehingga dapat dilakukan upaya preventif agar terhindar dari kejahatan perbankan,” tegasnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)