Jakarta – Komisi XI DPR mengaku, surat Presiden soal nama calon Gubernur BI (Bank Indonesia) sudah dikirimkan oleh Sekretariat Negara (Setneg), dan sudah sampai ke DPR-RI. Pasalnya, pihak DPR sudah mendapatkan nama calon Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden.
Demikian pernyataan tersebut seperti disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, kepada Infobank di Jakarta, Jumat, 23 Februari 2018. Menurutnya, Ketua DPR-RI Bambang Soesatyo sudah mengantongi nama calon Gubernur BI, dan akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
“Mengenai siapa nama calon Gubernur BI yang diusulkan oleh Presiden Jokowi yang tahu hanya Ketua DPR. Surat bersifat rahasia sehingga yang tahu hanya Ketua DPR,” ujarnya.
Lebih lanjut dirinya menyebut, bahwa belum mengetahui apakah nama calon Gubernur BI yang sudah sampai di tangan Ketua DPR-RI calon tunggal atau lebih. Kendati demikian dia memastikan, bahwa nama calon Gubernur BI sudah diserahkan dari pihak Setneg ke Ketua DPR-RI.
Baca juga : Perry Warjiyo Calon Tunggal Gubernur BI, Pro Pertumbuhan
“Saya tidak bisa memberikan konfirmasi soal nama dan soal calon tunggal atau bukan. Surat yang masuk dibacakan di Rapat Paripurna DPR lalu dibahas di Bamus untuk ditugaskan ke Komisi XI guna melakukan fit and proper test,” tambah Misbakhun.
Masa jabatan Agus Martowardojo sebagai Gubernur BI akan berakhir pada Mei 2018. Presiden Jokowi sebelumnya memang telah mengantongi empat nama kandidat Gubernur BI masa bakti 2018-2023, yakni Agus Martowardojo, Perry Warjiyo, Bambang Brodjonegoro, dan Chatib Basri.
Sebelumnya Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan, bahwa pihaknya akan mengumumkan nama calon Gubernur BI setelah masa reses. Dengan demikian, kata dia, kemungkinan nama calon Gubernur BI akan diumumkan pada pekan depan setelah DPR kembali memasuki masa sidang.
“Belum, kita masih reses paling setelah masuk. Jadi kemungkinan setelah masuk tanggal 4 atau 5 (Maret). Tunggu saja ya,” papar Misbakhun lagi.
Seperti diperkirakan Infobank, presiden akan mengirim satu nama. Apakah yang prostabilitas atau pro-perumbuhan. Siapa dia masih menjadi rahasia DPR. (*)