Jakarta – Bank Sentral Inggris (BoE) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 0,5%. Kenaikan ini menjadi yang kedua kalinya setelah pada Desember lalu BoE mengerek suku bunga sebanyak 15 bps, sekaligus yang tertinggi sejak tahun 2004.
Monetary Policy Committee (MPC) BoE mengungkapkan kenaikan suku bunga saat ini dipicu oleh tingkat inflasi yang tinggi, 5,4% year-on-year (yoy) pada Desember 2021 lalu. Jika tidak segera diantisipasi, Bank yang dipimpin Andrew Bailey tersebut memproyeksikan puncak inflasi bisa mencapai 7,25% di bulan April.
Meski belum memutuskan, BoE tidak menutup kemungkinan akan kembali menaikkan suku bunga pada beberapa bulan ke depan. Kenaikan selanjutnya akan mempertimbangkan prospek inflasi dalam jangka menengah.
“MPC menilai jika perkembangan perekonomian secara menyeluruh sejalan dengan proyeksi bank sentral di bulan Februari, beberapa pengetatan moneter yang moderat akan tepat dilakukan dalam beberapa bulan ke depan,” tulis pernyataan MPC seperti dikutip 7 Februari 2022.
Dengan ini, BoE saat ini menjadi bank sentral tercepat yang melakukan pengetatan kebijakan moneter dengan dua kali menaikkan suku bunga dalam dua bulan berturut-turut. Langkah BoE bahkan lebih agresif dari The Federal Reserve Amerika Serikat yang baru akan mulai menaikkan suku bunga pada Maret 2022 nanti. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal bakal menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More
Jakarta - Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan… Read More
Jakarta - Bank Mandiri menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan guna memberikan kenyamanan dan… Read More
Jakarta - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan hasil sementara Pemilu Amerika Serikat (AS)… Read More
Jakarta – Bank Indoensia (BI) menargetkan volume transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 2025 akan mencapai 5,5… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP)… Read More