Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat, posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2019 mencapai USD401,4 miliar atau sekitar Rp5.493,15 triliun (Rp13.685/USD) atay meningkat 8,3% bila dibandingkan dengan tahun lalu diperiode yang sama (yoy). Namun, ULN tersebut tumbuh melambat dibandingkan dengan pertumbuhan ULN di bulan sebelumnya sebesar 12,0% (yoy).
Berdasarkan laporan Bank Indonesia yang dikutip di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020 menyebutkan, ULN Indonesia yang tercatat sebesar USD401,4 miliar, terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan bank sentral) sebesar 201,4 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD200,1 miliar. Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah maupun ULN swasta.
Posisi ULN Pemerintah pada akhir November 2019 tercatat sebesar USD198,6 miliar atau mengalami pertumbuhan sebesar 10,1% (yoy), melambat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 13,6% (yoy). Posisi ULN Pemerintah tersebut juga tercatat lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada bulan sebelumnya terutama karena pelunasan pinjaman bilateral dan multilateral yang jatuh tempo pada periode laporan.
Pengelolaan ULN Pemerintah diprioritaskan untuk membiayai pembangunan, dengan porsi terbesar pada beberapa sektor produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, yaitu sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (19,0% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,5%), sektor jasa pendidikan (16,1%), sektor administrasi Pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,4%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (13,4%).
Sementara itu, posisi ULN swasta tumbuh 6,9% (yoy) pada akhir November 2019, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 10,7% (yoy). Menurut BI, perkembangan tersebut antara lain dipengaruhi oleh cukup tingginya pelunasan surat berharga domestik yang jatuh tempo, meskipun pada periode yang sama terdapat penerbitan surat utang perusahaan bukan lembaga keuangan (PBLK) dan penarikan pinjaman oleh perbankan.
Secara sektoral, ULN swasta didominasi oleh sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara (LGA), sektor industri pengolahan, dan sektor pertambangan & penggalian. Pangsa ULN di keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,9%.
Struktur ULN Indonesia tetap sehat didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Kondisi tersebut tercermin antara lain dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada November 2019 sebesar 35,9%, relatif stabil dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya. Di samping itu, struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,5% dari total ULN.
Dalam rangka menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian. (*)