Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatatkan realisasi investasi pada Kuartal I 2020 (periode Januari – Maret), dengan total investasi mencapai Rp 210,7 triliun, atau naik 8,0% bila dibanding periode yang sama tahun 2019, yaitu sebesar Rp 195,1 triliun.
Kenaikan yang besar dialami dari investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang meningkat 29,3%. Bila dibandingkan periode yang sama pada tahun 2019, investasi PMDN naik menjadi Rp112,7 triliun dari Rp87,2 triliun.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Senin 20 April 2020. Dirinya menyampaikan, bahwa nilai realisasi investasi triwulan pertama sudah mencapai 23,8% dari target investasi tahun 2020 sebesar Rp886,1 triliun.
“Triwulan pertama tahun ini cukup berat karena adanya wabah Covid-19, tapi alhamdulillah tidak meleset dari target. Malah ada peningkatan 8% dibanding tahun lalu,” ungkap Bahlil.
Sedangkan, untuk investasi Penanam Modal Asing (PMA) pada Triwulan I Tahun 2020 turun 9,2% dari sebelumnya sebesar Rp 107,9 triliun menjadi Rp. 98,0 triliun. Dirinya menyebut, pada total penyerapan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) juga mengalami peningkatan dari periode sebelumnya.
Saat ini penyerapan TKI sebanyak 303.085 pekerja sementara tahun lalu sebesar 235.401 pekerja.
“Tentunya ini kabar baik. Lebih banyak tenaga kerja terserap tahun ini. Kami juga meminta komitmen perusahaan untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya di tengah kondisi pandemi Covid-19. Ini penting untuk menjaga perekonomian bangsa saat ini,” ujar Bahlil.
Bahlil juga tidak memungkiri bahwa kondisi pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab turunnya realisasi investasi PMA pada Triwulan I tahun 2020. Bahlil berharap perusahaan PMA maupun PMDN dapat terus berproduksi dengan baik, tentunya dengan memperhatikan aturan-aturan yang ditetapkan Pemerintah.
“Kami akan terus melakukan pengawalan investasi dan fasilitasi hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan khususnya di kondisi saat ini,” tukas Bahlil. (*)
Editor: Rezkiana Np