Naik 3,54 Persen, Pendapatan Premi Asuransi Hingga Oktober 2023 jadi Segini

Naik 3,54 Persen, Pendapatan Premi Asuransi Hingga Oktober 2023 jadi Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan pendapatan premi di sektor asuransi di sepanjang Januari hingga Oktober 2023 telah mengalami peningkatan sebanyak 3,54 persen secara tahunan mencapai Rp264,23 triliun.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam RDKB Bulan November secara virtual, 4 Desember 2023.

“Pada sektor PPDP, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama Januari hingga Oktober 2023 mencapai Rp264,23 triliun atau naik 3,54 persen yoy,” ucap Ogi.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Asuransi Lagi, Ternyata Ini Masalahnya

Lalu, Ogi menyatakan bahwa, pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, meskipun masih mengalami kontraksi sebesar 6,93 persen yoy dengan nilai sebesar Rp146,52 triliun per Oktober 2023, didorong oleh pendapatan premi pada lini usaha PAYDI.

“Di sisi lain akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 20,4 persen yoy, sementara Oktober 2022 tumbuh 16,93 persen atau menjadi Rp117,17 triliun,” imbuhnya.

Kemudian, dirinya menuturkan secara umum permodalan di industri asuransi tercatat menguat, baik asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) dengan masing-masing 435,98 persen dan 340,54 persen jauh di atas threshold sebesar 120 persen.

Adapun untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Oktober 2023 mencapai Rp115,18 triliun atau tumbuh sebesar 5,66 persen yoy dan total aset BPJS Ketenagakerjaan tercatat mencapai Rp709,22 triliun atau tumbuh sebesar 11,56 persen yoy.

Baca juga: Klaim Asuransi Jiwa  Tembus Rp122,46 Triliun di Kuartal III 2023

Sementara di industri dana pensiun, aset dana pensiun nasional per Oktober 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5,88 persen yoy dengan nilai aset senilai Rp358,63 triliun.

Sementara, pada perusahaan penjaminan nominal imbal jasa penjaminan di Oktober 2023 tercatat meningkat menjadi Rp6,52 triliun dengan nilai aset mencapai Rp46,77 triliun. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News