Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Oktober 2022 kredit perbankan meningkat menjadi 11,95% yoy, utamanya ditopang oleh kredit investasi yang tumbuh sebesar 13,65% yoy.
“Adapun, secara mtm nominal kredit perbankan naik sebesar Rp58,61 triliun menjadi Rp6.333,51 triliun,” ujar Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, dalam Konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa 6 Desember 2022.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Oktober 2022 tercatat tumbuh 9,41% yoy menjadi Rp7.927 triliun, meningkat dari laju pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 6,77% yoy, utamanya didorong peningkatan giro.
Likuiditas industri perbankan pada Oktober 2022 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuditas yang terjaga. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing sebesar 130,17% dibandingkan dengan September 2022 sebesar 121,62% dan 29,46 persen dibandingkan September 2022 sebesar 27,35%.
“Ini jauh di atas ambang batas ketentuan masing-masing sebesar 50% dan 10%,” kata Dian.
Kemudian, risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,78% dan NPL gross 2,72%. Di sisi lain, kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan sebesar Rp5,57 triliun menjadi Rp514,07 triliun dengan jumlah nasabah juga menurun menjadi 2,55 juta nasabah dibandingkan dengan September 2022 sebanyak 2,63 juta nasabah.
Posisi Devisa Neto (PDN) Oktober 2022 tercatat sebesar 2,01%, jauh di bawah threshold 20%. Capital Adequacy Ratio(CAR) industri Perbankan tercatat meningkat menjadi 25,13% dari posisi September 2022 yang sebesar 25,09%. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra