Musisi Indonesia
JAKARTA – Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) yang beranggotakan sejumlah musisi dan pencipta lagu pada hari ini Kamis, 24 Maret 2022 menemui perwakilan Komisi III DPR RI untuk meminta dukungan agar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tetap dipertahankan.
Sebelumnya, PT Musica Studios mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan pasal 18, 30, dan 122 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Gugatan tersebut terkait dengan pengaturan pengembalian hak ekonomi kepada pencipta, penyanyi, dan musisi pengisi rekaman setalah 25 tahun transaksi jual putus dari lagu yang direkam.
Mengenai hal tersebut DPR RI telah mengambil sikap di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mempertahankan produk aturan Undang-Undang yang sudah ada. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan sependapat mempertahkan Undang-Undang Hak Cipta karena dinilai sudah memberikan keadilan bagi industri dan para pelaku musik.
“DPR dalam hal ini diwakilkan oleh Komisi III DPR RI, akan terus menyuarakan apa-apa yang menjadi aspirasi sudut pandang dari para pemusik yang tergabung dalam FESMI ini, terkait dengan perkara permohonan uji materi Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan oleh perusahaan rekaman. Mari sama-sama kita terus berjuang.” ucap Asrul.
Poin Penting KB Bank dan KB Kookmin Bank menggelar Indonesian Day Business Forum 2026 di… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi nasional triwulan III 2025 mencapai 5,04 persen (yoy) dan Jawa Timur… Read More
Poin Penting Juda Agung resmi mengundurkan diri dari jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia sejak 13… Read More
Oleh The Finance Team REHABILITASI kasus kriminalisasi kebijakan di tubuh PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP)… Read More
Poin Penting Pencalonan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI bisa memicu kekhawatiran investor global… Read More
Poin Penting IHSG dibuka naik 0,16 persen ke level 9.148,87 dan sempat menyentuh all time… Read More