Musisi Indonesia
JAKARTA – Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) yang beranggotakan sejumlah musisi dan pencipta lagu pada hari ini Kamis, 24 Maret 2022 menemui perwakilan Komisi III DPR RI untuk meminta dukungan agar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta tetap dipertahankan.
Sebelumnya, PT Musica Studios mengajukan gugatan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pembatalan pasal 18, 30, dan 122 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Gugatan tersebut terkait dengan pengaturan pengembalian hak ekonomi kepada pencipta, penyanyi, dan musisi pengisi rekaman setalah 25 tahun transaksi jual putus dari lagu yang direkam.
Mengenai hal tersebut DPR RI telah mengambil sikap di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan mempertahankan produk aturan Undang-Undang yang sudah ada. Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan sependapat mempertahkan Undang-Undang Hak Cipta karena dinilai sudah memberikan keadilan bagi industri dan para pelaku musik.
“DPR dalam hal ini diwakilkan oleh Komisi III DPR RI, akan terus menyuarakan apa-apa yang menjadi aspirasi sudut pandang dari para pemusik yang tergabung dalam FESMI ini, terkait dengan perkara permohonan uji materi Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan oleh perusahaan rekaman. Mari sama-sama kita terus berjuang.” ucap Asrul.
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More