Oleh Muhammad Akhyar Adnan, Dosen Prodi Akuntansi FEB UMY; Anggota Dewas BPKH (2017-2022)
SEPERTI menjadi orkestra tahunan yang berulang, setiap datang musim haji, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (biasa disingkat BPIH) dan sekaligus memberikan usulan besaran biaya perjalanan ibadah haji (selanjutnya disebut Biaya Naik Haji).
BPIH tahun 2023 adalah Rp98.893.909 per jemaah. Sedang Biaya Naik Haji diusulkan sebesar Rp69.193.733,60. Ini berarti setiap jemaah akan mendapat subsidi sebesar Rp29.700.175,40.
Poin Penting Laba BRK Syariah kuartal III-2025 naik 3,46 persen menjadi Rp218,20 miliar didorong pembiayaan… Read More
Poin Penting BCA menyiapkan uang tunai Rp42,1 triliun untuk Nataru 2025/2026 agar transaksi nasabah tetap… Read More
Poin Penting Aliran modal asing keluar pada minggu kedua Desember 2025 nonresiden tercatat jual neto… Read More
Poin Penting Pembiayaan Multiguna iB Hijrah Bank Muamalat tumbuh 41 persen secara tahunan (YOY) hingga… Read More
Poin Penting Daniel dan Richard Tsai jadi orang terkaya Taiwan dengan kekayaan USD13,9 miliar dari… Read More
Poin Penting Bank Mega dan Metro menggelar Season of Elegance Fashion Show yang menampilkan karya… Read More