Oleh Muhammad Akhyar Adnan, Dosen Prodi Akuntansi FEB UMY; Anggota Dewas BPKH (2017-2022)
SEPERTI menjadi orkestra tahunan yang berulang, setiap datang musim haji, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) akan menyampaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (biasa disingkat BPIH) dan sekaligus memberikan usulan besaran biaya perjalanan ibadah haji (selanjutnya disebut Biaya Naik Haji).
BPIH tahun 2023 adalah Rp98.893.909 per jemaah. Sedang Biaya Naik Haji diusulkan sebesar Rp69.193.733,60. Ini berarti setiap jemaah akan mendapat subsidi sebesar Rp29.700.175,40.
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More