Jakarta – Michellina Laksmi Triwardhany yang menjadi anggota direksi Bank Danamon sejak 2010 mengundurkan diri dari kursi Wakil Direktur Utama yang diduduki sejak 2018. Lalu kemana bankir yang akrab disapa Dhany ini?
“Informasi kemana masih dikarantina nih selama 14 hari,” ujar bankir jebolan Citibank ini kepada Infobanknews, di Jakarta.
Dhany sapaan akrabnya, mengaku belum bisa menyampaikan informasi tempat terbarunya. Tapi, dia bilang bahwa tempat baru bukanlah institusi perbankan.
Dhany termasuk bankir wanita Indonesia yang karirnya gemilang. Karirnya dimulai dari Management Trainee di Citibank Indonesia pada 1990, dengan posisi terakhir sebagai Direktur Cards Business di Citibank Jakarta pada 2001. Dhany bergabung dengan Standard Chartered Bank di Hong Kong pada 2001 sebelum bergabung kembali dengan Citibank sebagai Direktur Country Retail di Citibank Philipina pada 2003 sampai 2007.
Pada 2007 hingga 2009, Dhany menjadi Country Business Head di Citibank Malaysia, sebelum kemudian bergabung dengan Bank Danamon sebagai Kepala Perbankan Konsumen. Dhany diangkat sebagai Direktur Danamon sejak tahun 2010 dan diangkat sebagai Wakil Direktur Utama pada RUPS Tahunan tanggal 20 Maret 2018. Diangkat kembali sebagai Wakil Direktur Utama pada RUPS Tahunan 23 Maret 2020. (Karnoto Mohamad)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More