Jakarta — Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) ke-7 di Muamalat Tower Jakarta, Kamis (06/09). Agenda utama Munas ke-7 ini antara lain laporan kepengurusan dan pertanggung jawaban pengurus periode 2015-2018, penyesuaian anggaran dasar Asbisindo dan pemilihan ketua umum yang baru. Selain itu, Munas kali ini pun menyelenggarakan seminar tentang sengketa kepailitan di perbankan syariah.
Laporan pertanggung jawaban disampaikan oleh Plt. Ketua Umum Moch. Hadi Santoso periode kepengurusan 2015–2018 yang juga menjabat Direktur Utama BRI Syariah.
Dalam laporan keuangannya, Hadi memaparkan, per akhir desember 2017, pemasukan aset Asbisindo tercatat sebesar Rp2,68 miliar atau naik sebesar 197,96% dari tahun 2016 yang sebesar Rp898,14 juta. Sementara, untuk pendapatan tercatat sebesar Rp3,59 miliar atau naik sebesar 15,52% dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp3,11 miliar.
“Dengan rincian pos Penerimaan Anggota naik sebesar Rp55,98 juta, pos Penerimaan Sponsorship turun sebesar Rp80,84 juta, pos Penerimaan Bagi Hasil Bank naik Rp1,82 juta dan pos Penerimaan Pelatihan sebesar Rp505,41 juta,” papar Hadi, Kamis (06/09).
Sementara dalam laporan kegiatan Asbisindo, beberapa program yang telah dijalankan selama kepengurusan periode 2015–2018 adalah proses sertifikasi manajemen risiko bagi pegawai-pegawai anggota Asbisindo, pada tahun 2018 sudah ada sekitar 1000-an pegawai yang mengikuti sertifikasi manajemen risiko memberikan kontribusi pemikiran kepada OJK dalam bentuk FGD (Forum Group Discussion) tentang produk dan layanan perbankan syariah, pemberian bantuan bencana alam di Lombok, meminta fatwa tentang produk dan layanan perbankan syariah kepada Dewan Syariah Nasional MUI agar dapat memberikan layanan kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan saat ini.
Asbisindo merupakan perkumpulan bank syariah di Indonesia dengan anggota 13 Bank Umum Syariah (BUS) , 22 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 167 BPRS Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Melalui organisasi ini para bankir bersinergi dan berdiskusi untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi bank syariah. (Ayu Utami S)