Jakarta – Jodjana Jody selaku Komisaris Independent SMF dan mantan CEO ACC melihat bahwa perusahaan multifinance bermodal kecil rentan terkena dampak paling parah akibat pandemi Covid-19.
Dirinya mengungkapkan, hal ini dapat terjadi karena adanya ketergantungan yang besar dari perusahaan multifinance kecil terhadap domestic loan atau pembiayaan dalam negeri.
“Kami ketergantungan sama perbankan sangat besar. Hampir 51% itu dari domestic loan. Kalau perusahaan besar tidak terlalu takut, namun perusahaan kecil mereka purely tergantung sama domestic loan,” ujarnya, pada Web Seminar dan E-Awarding Infobank, Kamis, 27 Agustus 2020.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut tak bisa dilepaskan dari program restrukturisasi yang banyak dilakukan oleh perusahaan pembiayaan dalam menghadapi pandemi. Ia menilai, Undang-undang Fidusia juga membuat indusrtri terpukul sebab industri segan untuk menarik kendaraan dari debitur.
“Yang paling besar (dampaknya) itu pas ada Covid ini. Itu hampir semua multifinance itu diserbu oleh para konsumen untuk ambil kredit. Dan maka dari itu, kita semua sibuk restructuring dan menenangkan konsumen. Jadi, DP pun dinaikkan hingga 3%, aset jadi decline dan sebagainya,” terangnya.
Hal ini pun, menurutnya, dipicu pula oleh ketakutan akan merebaknya virus di antara karyawan perusahaan multifinance dan konsumen. Menurutnya krisis ekonomi 2020 berbeda dengan krisis tahun 1998.
“Beda pada tahun 1998, dimana banyak orang masih bisa belanja dengan baik, 2005 juga ketika terjadi krisis minyak, tapi kita bisa naik lagi, lalu tahun 2010 sebagai dampak dari tahun 2008-2009, kita juga bisa naik lagi dengan cepat. Nah, sekarang agak beda. Customer takut dikunjungi, employee pun juga takut karena ada virus ini. Sehingga, kita fokus pada perlindungan employee dan konsumen agar jangan sampai cabang kita ada yang kena satu, cabang kita bisa ditutup satu sampai dua minggu,” pungkasnya. (*) Steven W.
Editor: Rezkiana Np