Multifinance Siap Salurkan Rp500 miliar untuk pembiayaan ekonomi kreatif. Ria Martati
Jakarta–Industri multifinance atau perusahaan pembiayaan berkomitmen mendukung perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia.
Menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Ketua APPI Suwandi Wiratno mengatakan, penandatanganan MoU tersebut nantinya perlu ditindaklanjuti dengan bebrapa langkah, kendati demikian ia menyebut anggota-anggota APPI telah siap menyalurkan pembiayaan Rp500 miliar untuk sektor ekonomi kreatif.
“Penandatanganan ini adalah payung, selanjutnya harus ada kelanjutannya, kita identifikasi, siapa yang bisa dihubungi dan selanjutnya, karena semua ini kan industri relatif baru,” kata Suwandi di Jakarta, Senin, 28 September 2015.
Oleh karena itu, lanjutnya, belum ada kepastian mengenai mekanisme, syarat maupun batasan untuk industri kreatif yang bisa dibiayai oleh perusahaan multifinance.
Sementara itu, Ketua Asippindo, Diding S. Anwar mengungkapkan, potensi penjaminan untuk kredit atau pembiayaan di sektor ekonomi kreatif sangat besar. Pada Agustus 2015 ini menurutnya, pertumbuhan volume penjaminan untuk sektor non bank termasuk di dalamnya untuk industri ekonomi kreatif mencapai Rp2 triliun, meningkat 400% dibanding posisi yang sama periode sebelumnya yang mencapai Rp500 miliar.
“Karena sudah ada MoU harusnya ada akselerasi lagi, perkiraan minimal dua kali lipat dari angka realisasi tadi,” kata dia.
Seperti diketahui, Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) bersama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang penjaminan pembiayaan berorientasi ekspor, ekonomi kreatif dan Usaha Mikro Kecil Menengah Koperasi (UMKMK) hari ini. Kemitraan ini untuk mendorong percepatan pertumbuhan perekonomian nasional dengan akselerasi pembiayaan berorientasi ekspor, ekonomi kreatif dan pembiayaan pada UMKMK. (*)