Jakarta – Industri reksa dana Indonesia membuat terobosan baru dengan hadirnya reksa dana multi share class. Untuk memahami peluang dan tantangan dalam pengelolaan dan pengadministrasian reksa dana dengan multi-share class, Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) bekerja sama dengan Asosiasi Bank Kustodian Indonesia (ABKI) menyelenggarakan acara bagi para anggotanya.
Reksa dana multiple share class adalah reksa dana terbuka berbentuk Kontrak Investasi Kolektif yang memiliki lebih dari satu kelas Unit Penyertaan (share class). Seluruh share class memiliki kebijakan dan strategi investasi yang sama. Komposisi portofolio dan efek-efek di semua kelas juga sama. Yang membedakan kelas A dengan kelas lainnya pada reksa dana tersebut adalah fiturnya yang bersifat administratif, seperti besaran biayanya, pola distribusi hasil investasinya, dan/atau jenis mata uangnya.
Direktur Pengelolaan Investasi OJK Sujanto mengatakan, praktik multi share class ini merupakan satu praktik yang biasa di industri Manajer Investasi secara global. Pada prinsipnya, dalam penerapan reksa dana dengan multi share class di Indonesia, terdapat tiga hal yang harus diutamakan oleh Manajer Investasi yaitu profesionalisme dan tidak terdapat perbedaan aset/ kebijakan investasi pada setiap kelas reksa dana, transparansi atas setiap kelas reksa dana, serta pengelolaan risiko yang memadai.
Multi share class telah diterapkan sejak lama di luar negeri. Beberapa reksa dana dengan multi-share class yang dicatatkan dan diterbitkan di Luxembourg bahkan telah didistribusikan di berbagai negara dengan denominasi yang berbeda-beda.
Di industri reksa dana Indonesia, multi share class pertama kali diterapkan pada produk reksa dana Manulife Obligasi Unggulan yang dikelola oleh PT Manulife Aset Manajemen Indonesia (MAMI) dan diadministrasikan oleh Standard Chartered Bank Indonesia (Standard Chartered) sebagai bank kustodian.
Direktur PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Supranoto Prajogo mengatakan, sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian yang mengembangkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu atau disebut juga dengan S-INVEST. KSEI telah menetapkan mekanisme dan tata cara untuk proses pendaftaran dan pengelolaan multi share class fund pada sistem tersebut. Bank kustodian dapat mendaftarkan produk multi share class fund dalam satu paket pendaftaran baik untuk fund induk maupun fund anak. KSEI akan menggunakan pengkodean khusus untuk membedakan produk multi share class fund tersebut.
Supranoto menambahkan, berdasarkan data yang tercatat di KSEI, industri reksa dana di Indonesia berkembang sangat pesat. Jumlah investor reksa dana per 15 Oktober 2019 telah mencapai 1.574.588 atau meningkat 355% dibandingkan pada saat S-INVEST pertama kali diterapkan pada 31 Agustus 2016. Sedangkan total jumlah asset under management (AUM) juga meningkat 131% dari Rp328 triliun pada pada 31 Agustus 2016, menjadi Rp759 triliun pada 15 Oktober 2019.
“Share class membuka peluang baru bagi Manajer Investasi untuk membuat variasi produk bagi jenis-jenis investor yang berbeda,” ujar Ketua AMII Edward P. Lubis dalam keterangannya di Jakarta, 23 Oktober 2019.
Ketua ABKI Roosmayani S. Effendi mengatakan, bahwa pihaknya menyambut baik hadirnya kategori baru reksa dana ini untuk memberikan lebih banyak alternatif produk investasi bagi investor Indonesia. Selain itu, dengan semakin berkembangnya varian produk investasi, ini juga akan membantu edukasi investor Indonesia sehingga membuka jalan bagi berkembangnya produk-produk investasi yang makin kompleks dan makin beragam.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan per 11 Oktober 2019, saat ini terdapat 2.190 produk reksa dana yang ditawarkan oleh 97 perusahaan manajer investasi ke masyarakat. Selama ini satu manajer investasi dapat menerbitkan beberapa reksa dana dengan strategi yang sama, dengan pertimbangan untuk mengakomodir kepentingan investor individu dan investor institusi yang berbeda-beda. Dengan multi share class, efisiensi dapat terjadi dan menciptakan transparansi. (*)