Jakarta–Muliaman D. Hadad selaku Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, tata kelola korporasi yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) menjadi komponen penting dalam keberlangsungan bisnis.
Hal tersebut yang juga menjadi penilaian pada emiten-eminten terbaik yang diberikan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD).
Hal itu diungkapkannya pada pemaparan keynote speec di acara “Stengthening Corporate Govermance on Second 100 Biggest Market Cap” di Hotel Pullman Thamrin, Jakarta, Senin, 17 April 2017.
Muliaman menjelaskan, saat ini masih banyak perusahaan yang belum mengimplementasikan GCG secara optimal, dan ini sangat disayangkan. Padahal, GCG pada akhirnya memberikan kepercayaan bagi para calon investor.
“Kepercayaan akan tumbuh, salah satunya berasal dari hasil kinerja perusahaan. GCG menentukan arah kinerja perusahaan,” ujar Muliaman.
Muliaman menjelaskan, beberapa kinerja bank yang kurang baik, dinilai bukan karena persaingan yang tidak adil, namun lebih pada penerapan GCG yang kurang baik. Oleh karena itu, pihaknya di OJK, selaku regulator industri keuangan dan pasar modal akan terus berupaya menggalakan penerapan GCG dalam perusahaan.
“Kami di OJK tentu sangat apresiasi atas terselenggaranya acara ini, dan kita juga berharap untuk para etimen agar menerapakan GCG yang lebih baik lagi,” tutup Muliaman. (*)
Editor: Paulus Yoga