Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pembangunan gedung OJK di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur ditargetkan akan selesai pada Agustus 2026. Namun, mulai Juni 2024 pimpinan OJK sudah mulai berkantor di IKN.
Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang OJK tahun 2011 yang menyebutkan bahwa kedudukan OJK sebagai lembaga negara berada di Ibu Kota RI. Sehingga, sesuai dengan UU 3/2023 terkait penetapan Ibu Kota Negara, maka OJK akan pindah ke IKN.
“Terkait perpindahan satuan kerja OJK, jika nanti Keppres Ibu Kota Negara sudah terbit di bulan Juni atau Juli 2024. Maka secara bertahap OJK akan berada di IKN, walupun gedung kantornya belum ada tapi pimpinan OJK akan berada di IKN,” kata Mirza dalam Konferensi Pers Selasa, 2 April 2024.
Baca juga: Realisasi Anggaran IKN di Akhir Februari 2024 Capai Rp2,3 Triliun, Berikut Rinciannya
Sementara itu, untuk pegawai baru akan dipindahkan ke IKN setelah pembangunan kantor OJK selesai, yakni di akhir tahun 2026.
“Kemudian mulai di akhir tahun 2026 yang diperkirakan saat itu infrastruktur utama dan perumahan di area utama IKN sudah selesai dan sarana pendukung perekonomian sudah mulai terwujud walaupun secara bertahap. Maka OJK juga akan mulai memindahkan pegawai dari kantor pusat,” jelasnya.
Adapun, pembangunan kantor OJK di IKN pada Mei 2024 akan dimulai dengan proses pengadaan perancangan gedung.
“Jadi di bulan Mei tahun ini adalah proses pengadaan perancangan gedung, pengukuran, pengujian daya dukung tanah, persiapan pengadaan konsultan, perancangan arsitektur,” tambah Mirza.
Baca juga: Bos OJK Komitmen Dukung Pembangunan Financial Center di IKN
Kemudian, Juli 2024 dilakukan proses perancangan gedung kantor yang mana dilakukan oleh konsultan perancang yang terpilih.
“Dilanjutkan proses pengadaan kontraktor pembangunan itu di Maret 2025. Groundbreakingnya di Mei 2025, sehingga diperkirakan pembangunan kantor pusat OJK tahap I itu selesai di Agustus 2026,” pungkasnya. (*)
Editor: Galih Pratama