Jakarta – Selain Vaksin Sinovac, pemerintah berencana untuk mendatangkan 4 vaksin lain yang berasal dari 4 negara yang berbeda. Demi menjaga aspek kehalalan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) memastikan untuk melakukan proses sertifikasi halal pada setiap vaksin yang akan didatangkan ke Indonesia.
“Untuk jaminan kehalalannya, kami melakukan proses yang sama dengan vaksin Sinovac. Sekarang, MUI sedang melakukan proses komunikasi untuk mendorong pendaftaran proses sertifikasi halal vaksin yang lain,” jelas Asrorun NI’am Sholeh, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia pada gelar wicara virtual yang disiarkan pada kanal YouTube BNPB Indonesia, 15 Januari 2021
Sebelumnya, Ni’am menjelaskan terdapat proses yang panjang untuk proses sertifikasi vaksin Sinovac. Ia menceritakan, proses berawal pada bulan Oktober 2020 ketika MUI melakukan pemeriksaan tempat produsen vaksin Covid-19 Sinovac ini. Lalu, MUI melakukan persidangan seluruh temuan serta hasil pemeriksaan auditor dan melakukan kajian aspek keagamaannya pada 8 Januari lalu.
“Akhirnya disimpulkan vaksin produksi Sinovac ini halal dan suci untuk kepentingan vaksinasi,” katanya.
Lebih jauh, MUI juga mengapresiasi langkah pemerintah yang memprioritaskan aspek kehalalan penggunaan vaksin sebelum melakukan vaksinasi. Dengan demikian, MUI dapat memastikan bahwa vaksin yang akan didistribusikan sudah halal untuk digunakan pada masyarakat Indonesia. (*) Evan Yulian Philaret.