MUI Dukung Penuh Bank Nagari Hijrah ke Bank Syariah

MUI Dukung Penuh Bank Nagari Hijrah ke Bank Syariah

Jakarta – PT BPD Sumatera Barat (Bank Nagari) resmi melakukan konversi dari bank konvesional menjadi bank syariah. Hal tersebut disetujui berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir November 2019.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat Buya Gusrizal Gazahar dalam keterangan resminya menjelaskan, bahwa pihaknya sangat mendukung penuh proses hijrah Bank Nagari menjadi bank syariah.

“MUI Sumbar menyatakan rasa syukur dan terima kasih kepada Gubernur Sumbar, beserta seluruh bupati dan wali kota se-Sumatra Barat sebagai pemegang saham Bank Nagari, dan telah menyepakati keputusan konversi,” ujarnya Selasa, 3 Desember 2019.

Dirinya juga meminta kepada seluruh ulama dan umat Islam, khususnya di Sumatra Barat agar ikut mendukung upaya konversi bank daerah tersebut. “Mari kita dukung proses hijrah ini, semoga dengan lahirnya Bank Nagari Syariah, kita semakin memantapkan langkah untuk berjalan dalam kehidupan yang syar’i di segala bidang,” ucapnya.

Masuknya bank Nagari syariah menambah daftar bank yang memilih “hijrah” guna memenuhi ketentuan spin off  UUS yang paling lambat di tahun 2023 sesuai UU no 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. Sebelumnya ada Bank Aceh Syariah pada 2016 Bank NTT Syariah yang konversi pada 2018 lalu.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pembiayaan perbankan syariah per Agustus 2018 mencapai Rp333,71 triliun atau meningkat 12,46% secara tahunan (yoy). Sedangkan untuk dana pihaak ketiga (DPK) naik 13,05 % menjadi Rp382,97 triliun. Secara total aset BUS dan UUS mencapai 483,09 triliun  (*)

Related Posts

News Update

Top News