Mudahkan Masyarakat, Jasa Raharja Sinergikan Sistem Tilang ETLE

Mudahkan Masyarakat, Jasa Raharja Sinergikan Sistem Tilang ETLE

Surabaya – Mewujudkan lalu lintas yang tertib dan aman menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, namun juga seluruh lapisan masyarakat sebagai pengguna jalan. Untuk mewujudkan hal ini, tentunya membutuhkan berbagai perangkat pendukung mulai dari sarana dan prasarana jalan, sampai dengan sistem lalu lintas itu sendiri.

Dalam mendorong hal tersebut, Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah membangun dan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Sistem ETLE ini menggunakan perangkat kamera pantau (CCTV) terintegrasi. CCTV tersebut mampu memotret detail kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pada pekan lalu (26/3) pun, meresmikan Program ETLE Nasional Presisi Tahap II. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan Purwantono.

Keunggulan ETLE Nasional Presisi Tahap II terletak pada fitur Weigh In Motion dan Speedcam. Sistem Weigh In Motion atau alat timbang berjalan merupakan rangkaian sensor yang mampu mengukur berbagai fitur kendaraan yang sedang bergerak dan mampu mengidentifikasi kendaraan berdasarkan kelasnya. Sementara Speed Cam bekerja membaca kecepatan satu kendaraan sekaligus memfoto kendaraan tersebut.

“Peresmian ETLE Nasional Presisi Tahap II bentuk komitmen Polri mewujudkan sistem lalu lintas yang aman dan modern. Sistem berbasis digital terintegrasi ini terus dikembangkan dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan sejalan dengan program pencegahan kecelakaan Jasa Raharja,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja Rivan Purwantono, seperti dikutip di Jakarta.

Korlantas Polri telah menambah jumlah titik-titik perangkat kamera tilang elektronik di 14 wilayah Kepolisan Daerah (Polda), diantaranya Polda Sumatera Utara, Polda Sumatera Selatan, Polda Bangka Belitung, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.

Terjadi penambahan jumlah kamera dari Tahap I yang berjumlah 244 kamera menjadi 248 kamera di 26 wilayah Polda se-Tanah Air.

“Dengan hadirnya ETLE di JRku ini melengkapi fitur yang sudah ada sebelumnya seperti Pengajuan Santunan Online, Jalanku, Kendaraanku dan tentunya semakin mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan  kewajibannya,” tambah Rivan. (*) Steven Widjaja

Related Posts

News Update

Top News